In the autonomous region, policies taken by the local authorities by law Number 32 of 2004 concerning regional governments.In this study the authors examine the formulation of the problem: 1. What is the role of the village of Kampung Padang West Cottage in Padang City Government Systems help?, 2. whether the barriers found the village of Kampung Padang West Cottage in Padang city government system help? In the study of this thesis the author uses this kind of sociological/empirical legal research, a research field that is research based on primary data/basic data.The nature of writing a descriptive analysis, which means that in this case the result from compositing is done can illustrate the problems that will be discussed in the writing of a thesis. In this study the authors can conclude the role of village huts in the help system of governance in the areas of education, health, economics, hygiene and disaster alert still present obstacles of the level of public awareness the village hut in running programs from the commandKey words: the role of village huts, obstacles, Community Government Padang city
The implementation of the Ordinance on the Indonesia mining businesses are regulated in Act No. 4 of 2009 about mineral and coal. Any person who has a business in the miing town of Sawahlunto have mandatory licenses. As for the issues examined are (1) how is the implementation of the granting of mining licenses based on Act No. 4 of 2009 about mineral and coal in the town of Sawahlunto?, (2) Whether the obstacles faced the Government town of Sawahlunto in curbing illegal mining in the town of Sawahlunto?, (3) How does law enforcement efforts in curbing illegal mining in the town of Sawahlunto?. The authors of the research methods used namely sociological legal research methods. Data used the primary data and secondary data. Data collection is carried out by the study of documents and interviews. The data obtained were analyzed qualitatively. Conclusion the results of the study are (1) the implementation of licensing mining in the town of Sawahlunto has in accordance with Act No.4 of 2009 about mineral and coal. (2) Obstacles faced the Government town of Sawahlunto in curbing illegal mining in the town of Sawahlunto is attitude no matter the miners and no maximum licensing socialization mine. (3) Law enforcement efforts in curbing illegal mining, the town of Sawahlunto using preventative measures and refresif.Keyword : Implementation, Regulated, Illegal Mining
Constitutional systemafter the amendmentof the Constitution of1945 (the Constitution), actuallycontainsvery large dimensions. Specialfieldof internationalrelations, Indonesiaasa sovereignStateto implementrelationshipswithvariouscountriesin the world. Diplomatic relationsorwhichare usuallyreferred tobythisdiplomaticrelationshipcanbemutuallysendambassadorsof each country. Ambassador is representativeof a StateagainstanotherState. In Indonesia, ambassador oftheStateofficialsareappointed and dismissedby the President asHead of State. Butunder Article13 Paragraph(2) of the 1945 Constitutionstatedthatin the case ofthe appointment ofambassadors, taking into consideration thePresident ofthe House of Representatives. This then makesthe relationshipbetweenthe Presidentandthe House of Representativesrelating tothe nomination ofan ambassadorbegan toquestion bymanypeople,when thedecision oftheHouse of Representativesquestionedthe ambassadorcandidatesproposedbythe government. Relative to theseveral problemsarise: (1) wherethe authorityLike thePresidentin the appointment ofAmbassador of the Republicof Indonesia based onthe Constitution ofthe Republic of IndonesiaYear 1945? (2) How doesthe Houseconsideration ofthe legal consequencesifignoredbyPresident?.Toanswer these problems, the authors conducted anormativestudy, namelythe writing ofscientific papersbasedonliteraturestudiesand thesearch forconcepts, the opinionsordiscoveriesrelated tothe problem. If theconsideration ofthe Houseignoredbythe President, willnotlead tolegal consequences. Froma juridicalstandpointaconsiderationis notbinding, it can meanonlyaftertaking into considerationthePresidentthenmaketheir ownjudgment. Furthermore, there is noobligationto obeyarisingfromaconsideration. Keywords: AuthorityPresident, Ambassador, constitution 1945
ABSTRACT 1, Nurbeti, SH. MH. Padang city is a regional autonomy within a unified framework Repoblik Indonesian State.Under Law No. 32 Year 2004 on Regional Government, in government affairs Regency/Citythat is real and has the potential to improve the welfare of society.with increasing number ofvagrants and beggars in the city of Padang, Padang government made the Regional RegulationNo.11Year 2005 on Public Order and Peace Society in order to create an order of life is orderlyand peaceful city. in this study in meticulous problems are :1) how the implementation of thecontrol of vagrants and beggars in the city of Padang is based on Regional Regulation No11 of2005 On Public Order and Peace society?2)constraints in the implementation of the curbmidfielder and beggars?3)as well as efforts to address the homeless and beggars in Padang?Theresearch method that I use is legal juridical sociological study, data on the use of primary dataand secondary data collection techniques while from the library, interviews, data collected andanalyzed qualitatively. Based on the results of this study concluded that the growing number ofhomeless and beggars in the increase is caused by two:cultura and structural approach thatincludes economic, educational and skill levels of the lace, the family is not harmonious,environmental influences.Padang government's efforts in dealing with vagrants and beggars asa municipal police officer confirms that bartugas area for enforcement of the local ordinance.Constraints in inhibiting the performance of the government of which the lack of publicawareness of the law-abiding and operating funds in order to control andbeggarsPeacerelativelylow. Keywords : Control , homeless , beggars , Peace CommunityDaftar Pustaka SoerjonoSoekarto, 2006, MetodePenelitianHukum, Rajawali Pers, Jakarta. Rudy N.Sasadara, Dampak Kritis Pinansialglobal, www.google.com Didi Nazmi Yunas, 1992, Konsepsi NegaraHukum, Angkasa Raya, Padang. 13 Z Panji Alam, Pengemis Kota Padangsudah Teroganir, www.google.com Heni Novianti, Pembuatan Tindak PidanaPengemis, www.google.com Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintah Daerah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999Tentng Hak Asasi Manusia Peraturan daerah Kota Padang Nomor 11Tahun 2005 Tentang KetertibanUmum danKetentramanMasyarakat.
ABSTRACTLegislative Council is the element of the regional administration along with the local government, In carrying out its duties Parliament has legislative function, the function of the budget, and monitoring functions. Parliament conducted surveillance on the local financial cover as outlined in the budget . In the execution of City Council District Fifty as comptroller less area to function as a watchdog on well , so there was problems such as disbursement of grant funds which are not effective . The formulation of the problem , among others . Is the function of the authority of City Council District Fifty ? Whether as a result of the refusal of local finance law by City Council District Fifty ? and what efforts were made by the City Council District Fifty overcome obstacles in the area of financial supervision ? The purpose of this study was to determine the functions and authority of City Council District Fifty, Is due to the refusal of local finance law by City Council District Fifty and efforts made by the District Fifty City Council in overseeing the financial area. This type of research is a sociological study of law with the data collection technique is to conduct interviews directly to the Office of City Council District Fifty . Based on the results of the study showed that the lack of oversight functions in the District Fifty City caused no imbalance between the human resources with local legislators Regional Goverment .Keywords : Parliament , Monitoring , Regional FinanceDaftar PustakaDasril Radjab, 2005. Hukum Tata Negara Indonesia, PT Rineka Cipta, jakarta.Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1976. Balai Pustaka, Jakarta.Soerjono Soekanto,1984, pengantar penelitian hukum, UI-press.Burhan Bungin, 2001, Metodologi Penelitian Sosial, Surabaya, Airlangga University PressUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen)Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan NegaraUndang-undang 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah DaerahUndang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPRD, DPD, dan DPRD.Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi PemerintahanPermendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah11Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan DaerahPenjelasan UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD.Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2013.Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Tertip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.Krishna D. Darumurti dan Umbu Rauta, 2003. Otonomi Daerah,Perkembangan Pemikiran, Pengaturan dan Pelaksanaan, Bandung: Citra Aditya Bakti.Mardiasmo, 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi Offset, Yogyakarta.Sarman, dan Mohammad Taufik Makarao, 2003. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. PT.Asdi Mahasatya.Sujamto. 1994. Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, Jakarta.Bahrullah Akbar, Fungsi Pengawasan DPRD "comptroller atau Auditor" http://keuangannegara.com/kolom-pakar/120/fungsi-pengaasan-dprd-comptroller-atau-auditor.html.Fakultas Ekonomika dan Bisnis - Universitas Gadjah Mada - Yogyakarta – Indonesia, Kursus Keuangan Daerah http://feb.ugm.ac.id/id/penelitian-dan-pelatihan/kursus-keuangan-daerah.html.Haspiana Halik.(Tugas) Pengertian Fungsi, Peran dan Peranan. ana- dgmcs.blogsspot.com/2011/04/tugas-pengertian-/-fungsi- perandan.html.M. Hamam al Mahmud. Sistem Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah & APBD http://mhamamalmahmud.blogspot.com/2013/04/sistem-pengawasan-terhadap.html.Nuraeni, S.Sos, M.Si. Pengertian DPRD.http://www.dprd.serangkota.go.id/tentang_dprd/pengertian.Riny Agustina. Pengertian Hak dan Kewajiban. rinny- agustina.b;logspot.com/2011/02/pengertian-hak-dan- kewajiban.html.
ABSTRAK According to Law No. 10 of 2008 , " Elections are the means of implementationof the popular sovereignty of the Unitary State of the Republic of Indonesia basedon Pancasila and the 1945 Constitution ". Pursuant to Article 22 paragraph (1) ofthe 1945 Constitution, the elections held direct, general, free, confidential, honest,and fair. Election violations are violations of the Electoral Act which can beclassified into 2 (two) is a violation of criminal and administrative violations .Issues raised through normative research studies document are: (1) How does theapplication of criminal sanctions against legislative candidates who commitcriminal acts? (2) The legal consequences of the legislative candidates weresentenced to criminal sanctions in the Padang District Court ? (3) The constraintsin the application of criminal sanctions against legislative candidates whocommitted the crime of election in the city of Padang . The method used in thisstudy is a descriptive study consisting of primary legal materials and secondarylegal materials . The conclusion of this thesis are: (1) The application of criminalsanctions against legislative candidates in criminal election at the Padang DistrictCourt in which the only alternative to a fine. (2) As a result of the law forlegislative candidates who sanctioned by the criminal court is removed from thelist of candidates by the Election Commission. (3) The constraints in applyingsanctions is often the defendants deny the charges prosecutors filed an objectionto the form of the indictment . Keywords : Criminal, Legislative, Violations, Election DAFTAR PUSTAKA Chairul Huda. 2005 Dari TiadaPidana Tanpa KesalahanMenuju Kepada TiadaPertanggung jawaban PidanaTanpa Kesalahan. Kencanaprenada Media Group. Jakarta. E.Utrech. 1994 Rangkaian Sari KuliahHukum Pidana I. Pustaka TintaMas Surabaya. Leden Marpaung. 1992 Unsur-UnsurPerbuatan Yang DapatDihukum, Sinar Grafika.Jakarta. Nurudin Hadi. 2006 WewenangMahkamah Konstitusi, PrestasiPustaka Publiher, Malang. R.Abdoel Djamali. 2005 PengantarHukum Indonesia. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta. R.Soesilo. 1948 Hukum PidanaPeraturan Pokok-Pokok Umumdan Delik Khusus, PolitelaBogor. Roeslan Shaleh. Stelsel PidanaIndonesia. Bina Aksara.Jakarta. 1987. xi Saldi Isra. Kampanye dengan UangHaram, Yayasan Citra BudayaIndonesia, Padang. Soedarto. 1984 Kapita Selekta HukumPidana. Alumni Bandung. Topo Santosa. 2005 Tindak Pemilu,Sinar Grafika, Jakarta. Undang-Undang KUHP dan KUHAPUU RI No.12 Tahun 2003 Tentang PemiluUU RI No.23 Tahun 2003 Tentang pelaksanaan PemiluUU No.10 Tahun 2008 Tentang PemiluUU No.3 Tahun 2009 Tentang pemilu
Licensing is an administrative authority possessed by the government to do something specific exemption that was originally banned in order to oversee community facilities, the implementation of this permit also contained in the physical construction of the building called IMB. For the implementation of this permit have many obstacles that the author raises the issue of how the implementation of building permits in the District Kinali of West Pasaman. What the constraints are in the implementation of this licensing. The method used in this study was a method of sociological research was conducted directly spaciousness to obtain primary data or data base. The results of this study it can be concluded that the implementation of building permits in the District Kinali of West Pasaman still not running optimally. What led to the implementation of the IMB. Which is an obstacle not only to the government but to the very large influential community due to lack of awareness of the importance of the maintenance function IMB. Government efforts to overcome these problems by socialization, they do it by billboards and written warning at containing the new permit or demolition orders, and controlling by satpolpp and effort to provide ease in handling delegated to the districts based on local regulations number 4 in 2013 about building permits and licensing objects are described by the regents decision number 14 of 2013 about the delegation of governement authority in field of licensing service in area of local government West Pasaman.Keywords: Implementation IMB, Process Licensing, Building, Law.
To create a good and clean governance, supervision is very important that the aims and objectives that have been set can be achieved. Inspectorate Mentawai Islands is the government's internal watchdog agency has the task to supervise the conduct of government business in the area and carry out development on the regional administration. The problem in this study is 1) How the duties and functions of the Inspectorate supervision Mentawai Islands, 2) what are the constraints faced, 3) what efforts were made inspectorate Mentawai Islands to overcome obstacles encountered in the implementation of the supervision. This study used socio-juridical legal research methods research approach that examines the perception of the behavior of people (human or legal entity) and the effectiveness of the public enactment of positive law in the society. This descriptive study is to provide an overview of the issues examined. Sources of data obtained through interviews, and conduct library research and legislation. Data were analyzed qualitatively by describing and explaining in accordance with the problems associated with this research. The results showed that the Inspectorate of the Mentawai Islands area has been performing their duties and functions under the laws and regulations applicable ungdangan. However, in practice not implemented optimally. This is due to the constraints that hinder the achievement of maximum results in accordance with the plan. Various constraints such as limited personnel resources, the delay time and the still weak enthusiastic examination / inspection of the response of an object to follow up the results of the examination. Keywords: Roles, Inspector, Supervisor, Regional Government
1UPAYA PEMERINTAH KOTA PADANG DALAM MENSEJAHTERAKAN ANAK-ANAK TERLANTAR TERKAIT DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL ARTIKEL/JURNAL Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan Guna Memperoleh Gelar Sarjana Hukum Oleh: YOFRIKO YONTRINEDI 0810012111278 Bagian Hukum Tata Negara FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BUNG HATTA PADANG201321UPAYA PEMERINTAH KOTA PADANG DALAM MENSEJAHTERAKAN ANAK-ANAK TERLANTAR TERKAIT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL Yofriko Yontrinedi1, Boy Yendra Tamin1, Nurbeti, S.H, MH2 1)Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung HattaE-mail: yyontrinedi@gmail.comABSTRACTNeglected children are children who for some reason his parents neglect their duties so that the child's needs can not be met with reasonable both spiritually, physically and socially. In this study the problems in accurately is: (1) Application of Act No. 11 of 2009 on social welfare associated with abandoned children, (2) efforts in Padang City Government welfare of abandoned children, (3) Government Constraints Padang city for child welfare research displaced. Metode that I use to answer the problem above is a socio-juridical legal research, data d using primary data and secondary data collection techniques while the tool is the study of documents, interviews and observation. Data gathering and analysis kualitatif. Based It can be concluded that (1) Application of Act No. 11 of 2009 which felt neglected children are still not fully implemented. (2) Efforts Government of Padang in the welfare of abandoned children by doing: counselling or guidance, Sponsorship and Development of child poverty or increase the degree of social development. Granting or increasing learning opportunities. improving skills, (3) Constraints Padang City Government for the welfare of abandoned children: Lack of vehicle or container that serves as a place to accommodate abandoned children, lack of training due to limited funding coaching, less its funds to assist the process of coaching, lack of responsible members of social services.Keywords: Policy, Neglected Children, Social Welfare.PendahuluanAnak adalah anugerah Allah SWT bagi orang tuanya. Di tangan anak-anak kitalah masa depan negara ini.Berbicara mengenai anak berarti membicarakan sesuatu yang berharga, tidak saja bagi keluarga tapi sangat berpengaruh juga bagi negara. Dimana anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan bangsa, dan berapa macam anak yang sering menjadi pembahasan negara salah2satunya yaitu anak jalanan adalah anak yang turun ke jalanan demi mencari uang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, dan Anak terlantar adalah anak yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Layak dikatakan anak terlantar yang terlihat dari keseharian mereka dimana anak-anak tersebut sama sekali tidak mendapat perhatian dari orang tuanya, mereka di terlantarkan dan dibiarkan berjibaku mencari kehidupan di alam bebas tanpa memperhitungkan bahaya dan dampak terhadap masa depan si anak. Anak yang berusia 5-18 tahun yang karena sebab tertentu (karena beberapa kemungkinan): miskin atau tidak mampu, salah seorang dari orang tuanya/wali pengampu atau pengasuh meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengampu atau pengasuh sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani, dan sosial. Keadaan yang memaksa anak bekerja adalah keadaan yang diam-diam menghantui hari depan berjuta-juta anak Indonesia. Jumlah anak-anak yang terpaksa bekerja sebelum waktunya secara tidak layak dalam berbagai bentuk pekerjaan terutama di faktor informal yang tidak terorganisasi terus meningkat pesat. Banyak sekali yang kita temui di jalan, mereka mengemis, menjajakan surat kabar, atau mengais-ngais gundukan sampah. semua ini adalah bentuk pekerjaan anak yang dapat kita lihat di dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak seusia mereka yang diterlantarkan oleh orang tuanya ke jalanan itu, harusnya di pagi hari tenang duduk di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar, belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya, mendapatkan pembelajaran yang layak demi menunjang masa depan, dan melakukan hal lain yang selayaknya mereka lakukan sebagai anak kecil. Ciri-ciri yang menandai seorang anak dikategorikan terlantar adalah :31. Biasanya berusia 5-18 tahun dan merupakan anak yatim, piatu atau anak yatim piatu.2. Anak yang lahir diluar nikah dan kemudian mereka tidak ada yang mengurus karena orang tuanya tidak siap atau tidak mampu secara psikologis maupun ekonomi untuk memelihara anak yang dilahirkannya.3. Anak yang dilahirkan tidak direncanakan atau tidak diinginkan oleh kedua orang tuanya atau keluarga besarnya, cenderung rawan di perlakukan salah4. Meski kemiskinan bukan satu-satunya penyebab anak di terlantarkan dan tidak selalu pula keluarga miskin akan menelantarkan anaknya. Tetapi, bagaimanapun harus diakui bahwa tekanan kemiskinan dan kerentana ekonomi keluargaakan menyebabkan kemampuan mereka memberkan fasilitas dan memenuhi hak anaknya menjadi sangat terbatas.5. Anak yang berasal dari keluarga yang broken home, korban perceraian orang tuanya, anak yang hidup ditengah kondisi keluarga yang bermasalah seperti pemabuk, kasar, korban PHK, terlibat narkotika, dan sebagainya. (Bagong Suyanto, 2010).Begitu menghawatirkan keadaan mereka yang terlantar tanpa orang tua, setiap harinya ramai dengan kendaraan, dan rentan akan tindakan kriminal, serta berbagai macam keadaan yang membahayakan jiwa mereka. Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang sehingga orang tua dilarang untuk menelantarkan anaknya, sebagaimana yang di atur oleh Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Orang tua dapat dikenakan sanksi kurungan yang cukup berat, termasuk perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur. Dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, di sebutkan bahwa pekerja anak adalah anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.4Kehidupan yang di dambakan oleh semua manusia di dunia ini adalah kesejahteraan.Secara umum, istilah kesejahteraan sosial sering diartikan sebagai kondisi sejahtera (konsepsi pertama), yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan dan perawatan kesehatan.Pengertian kesejahteraan sosial juga menunjuk pada segenap aktifitas pengorganisasian dan pendistribusian pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat, terutama kelompok yang kurang beruntung (disadvantage groups). Penyelenggaraan berbagai skema perlindungan sosial (social protection) baik yang bersifat formal maupun informal adalah contoh aktivitas kesejahteraan sosial .Usaha kesejahteraan anak adalah usaha kesejahteraan sosial yang di tunjukan untuk menjamin terwujudnya usaha kesejahteraan anak, terutama terpenuhinya kebutuhan pokok anak ( Pasal 1 angka 1huruf b UU. No.4 Tahun 1979. Pemerintah dalam hal ini memberikan pengarahan, bimbingan, bantuan dan pengawasan terhadap usaha kesejahteraan anak yang dilakukan oleh masyarakat.Usaha-usaha kesejahteraan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan anak, agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara rohani, jasmani, maupun sosial. Pemerintah bertanggung jawab atas rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial yang terdapat pada UU No. 11 Tahun 2009 Tentang kesejahteraan social Pasal 7 ayat (1), Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1). Anak-anak terlantar berada di bawah perlindungan pemerintah.Mempekerjakan anak kita di saat sedang tumbuh dan berkembang akan mengganggu proses tumbuh kembang anak itu sendiri. Berdasarkan data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Padang pada 2010 tercatat 1.007 anak terlantar, 115 anak nakal, 741 anak jalanan, 817 anak cacat dan 817 balita terlantar, dan pada tahun 2013 tercatat 1199, 496 anak laki-laki, 703 anak5Perempuan.(http://hariansinggalang.co.id/padang-kota-layak-anak/,html).Persoalan anak terlantar di kota-kota besar di negeri ini sudah lama di perbincangkan, mulai dari kampus, kelompok studi, sampai seminar di hotel berbintang lima. Namun, untuk menguraikan persoalan ini tidak mudah sebab menyangkut perut banyak orang.Akibatnya dapat di tebak, anak-anak malas di ajak ke habitat "normal" anak umumnya, misalnya untuk bersekolah.Mereka lebih menikmati bermain dan mencari uang di pinggir jalan.Inilah yang mempersulit kinerja pembina anak jalanan untuk mengatasi mereka (http://64.203.71.11/kompas-cetak/0507/23/swara/1916829.htm). Metode Penelitian1. Jenis PenelitianDalam pembahasan skripsi ini, penulis melakukan penelitian yuridis sosiologis, yang dilakukan melalui pendekatan masalah dengan melihat norma hukum dan kenyataan.Disamping itu penelitian bersifat deskriptif analisis yaitu suatu penelitian yang menggambarkan tentang suatu keadaan dan peranan pemerintah dalam mensejahterakan anak terlantar.2. Bahan Atau Materi PenelitianLangkah untuk memperoleh data, maka penulis mengadakan penelitian sebagai berikut:a. Sumber dataDalam melakukan penelitian lapangan, data yang dikumpul terdiri dari:1) Data primer yaitu data yang di peroleh melalui wawancara langsung dengan informan dan responden yaitu Anak-anak Terlantar. Informan dalam penelitian ini adalah Dinas Sosial Kota Padang yaitu Bapak Nurzal Hidayat, selaku Kabid Resos. Anak terlantar yang penulis wawancara berjumlah 11 (sebelas) orang anak sebagai berikut:1. Tony (8 Tahun)2. Wury (14 Tahun)3. Deno (13 Tahun)4. Iqbal (6 Tahun)5. Dedek (15 Tahun)6. Beni (10 Tahun)7. Tesya (13 Tahun)68. Popi (13 Tahun)9. Riki (15 Tahun)10. Totok(11 Tahun)11. Dedi (13 Tahun)2) Data sekunder ialah Data sekunder terdiri dari data mengenai Kesejahteraan sosial oleh anak terlantar pada Dinas Sosial Kota Padang.3. Teknik Pengumpulan Dataa. Wawancara Yaitu suatu teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data atau mendapatkan keterangan-keterangan lisan melalui tanya jawab atau proses tanya jawab dalam penelitianyang berlangsung secara lisan dalam mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi. Wawancara dilakukan secara struktur. Peneliti telah mempersiapkan pedoman wawancara (daftar pertanyaan) terlebih dahulu.b. Studi dokumen yaitu Suatu teknik dengan mempelajari bahan-bahan yang tertulis atau dokumen yang sudah ada berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. c. Observasimerupakan metode pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap kegiatan anak terlantar di Kota Padang.4. Lokasi PenelitianUntuk menentukan informasi digunakan purposive sampling teknik ini biasanya dipilih karena alasan keterbatasan waktu, tenaga dan biaya, sehingga tidak dapat mengambil sample yang besar. Dalam hal ini penulis menetapkan lokasi penelitian di Dinas Sosial dan dua Kecamatan yaitu Padang Barat dan Padang Timur karena dua Kecamatan ini dari hasil pengamatan penulis menemukan di perampatan lampu merah yang terdapat beberapa aktivitas anak-anak terlantar.5. Analisa DataData di uraikan secara deskriptif dalam bentuk kualitatif, yaitu dengan mengelompokkan data-data menurut aspek-aspek yang diteliti.Kegiatan pengolahan data dan analisa data7dilakukan secara bertahap.Artinya kegiatan analisa data baru dilakukan apabila pengolahan data telah selesai dikerjakan.Jadi berdasarkan hal tersebut, pembahasan pengolahan data mendahului pembahasan analisa data. Hasil Penelitian Dari uraian anak-anak terlantar yang berada di Kecamatan Padang Barat dan Padang Timur, yang merupakan pembinaan tersebut adalah sebagai berikut :1. Pasal 14 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2009 di laksanakan dengan memberikan Perlindungan sosial, yang diberikan salah satunya seperti rumah singgah, makanan, pakaian. Rumah singgah yang diberikan oleh pemerintah pada saat ini sudah tidak berfungsi lagi dikarenakan anak-anak terlantar tidak mendapatkan makanan, dan pakaian yang layak, ditambah lagi adanya paksaan bekerja yang hal ini membuat mereka memilih kembali lagi ke lingkungan asal mereka. Padahal tujuan perlindungan sosial tersebut untuk mencegah danmenangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.2. Pasal 12 ayat (2) dan (3) dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2009 mengenai Anak-anak terlantar yang menerima pendidikan dari pemerintah, namun mereka merasa memiliki jangka waktu yang singkat dengan semakin berkurangnya guru-guru yang mengajar mereka, dan hal inilah yang membuat mereka bosan untuk tetap tinggal dirumah singgah, berkurangnya guru-guru atau tenaga pengajar tersebut di karenakan habisnya pembiayaan atau dana untuk guru atau tenaga pengajar tersebut.3. Pasal 9 ayat (1) huruf a dan (2) Undang-undang No. 11 Tahun 2009 yang berkaitan dengan Jaminan sosial, diberikan kepada anak-anak terlantar seperti uang makan, dan uang saku yang semakin hari semakin berkurang dan setelah itu bahkan tidak di terima lagi oleh8mereka, hal ini membuat mereka berfikir untuk kembali ke jalanan yang menurut mereka akan mendapatkan uang yang lebih.Penerapan Undang-undang No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yang dirasakan anak-anak terlantar masih belum sepenuhnya terlaksana apalagi masih adanya oknum yang tidak melakukannya tugasnya dengan benar. Pemerintah Kota Padang memberikan fasilitas-fasilitas/kegiatan yang akan memberikan manfaat untuk mereka yang di antaranya sebagai berikut:1. Penyuluhan atau bimbingan dan bentuk lainnya yang di perlukan antara lain:a. Anak-anak yang berumur 7-12 tahun ke bawah mendapat pendidikan dasar dalam 1 minggu 4 hari dengan waktu selama 2 jam yang di berikan, agar anak tidak mengalami kejenuhan.b. Anak-anak yang berumur 13 tahun sampai 15 tahun mendapat pendidikan menengah pertamaserta pengenalan tentang lingkungan sosial.2. Penyantunan dan pengentasan anaka. Agar kembali kepada orang tuab. Program asuhan keluargac. Mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak3. Pembinaan atau peningkatan derajat sosial 4. Pemberian atau kesempatan belajar a. Taman anak sejahtera/TPA 3-4 tahun, 4-5 tahun b. Pendidikan dasar 7-12 Tahun c. Pendidikan menengah pertama d. Pendidikan menengah ke atas 5. Pembinaan atau peningkatan keterampilan, dengan mengajarkan anak membuat keterampilan kerajinan tangan, mengambar ataupun berupa pengajaran kesenian.Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan dan ditambah lagi akibat situasi kritis ekonomi yang tak kunjung usai, menangani, dan menjamin kesejahteraan anak-anak terlantar disadari bukanlah hal yang mudah, sebab di sana banyak berhubungan dengan faktor ekonomi, sosial, budaya dan bahkan politik. Pengalaman selama9ini membuktikan bahwa tidak mungkin penanganan masalah anak-anak terlantar hanya direduksi melalui pendekatan yang sifatnya karitatif, tetapi perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih menyentuh pada akar persoalan yang sesungguhnya dan yang tidak kalah pentingnya yaitu pendekatan yang dilakukan melibatkan dukungan dari komunitas ditingkat lokal. Tanpa dukungan dari intervensi yang kontekstual dan terpadu, seperti perbaikan kualitas hidup keluarga miskin, peningkatan kesadaran tentang arti pentingnya pendidikan, terbukanya pandangan masayarakat terhadap hak-hak anak, dan komitmen serta langkah yang nyata, niscaya persoalan anak terlantar akan tetap tak terselesaikan. Simpulan1. Penerapan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial untuk Kota Padang yang pernah terlaksana mengenai Pasal 14 ayat (1) Tentang Perlindungan sosial, Pasal 12 ayat (2) dan (3) Tentang Jaminan sosial, Pasal 9 ayat (1) huruf a dan (2) Tentang Jaminan sosial kepada Anak-anak Terlantar yang dimana penerapan Undang-undang tersebut pada tahun 2013 tidak terlaksana oleh Pemerintah Kota Padang. 2. Upaya pemerintah Kota Padang dalam mensejahterakan anak-anak terlantar banyak memberikan fasilitas-fasilitas/kegiatan yang memberikan manfaat bagi mereka, Fasilitas itu sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 diberikan antara lain dalam bentuk: 1. Penyuluhan atau bimbingan dan bentuk lainnya yang diperlukan 2. Penyantunan dan pengentasan anak 3. Pembinaan atau peningkatan derajat sosial anak. 4. Pemberian atau peningkatan kesempatan belajar. 5. Pembinaan atau peningkatan keterampilan. 3. Kendala pemerintah Kota Padang untuk mensejahterakan anak terlantar memilki hambatan diantaranya sebagai berikut:1. Kurangnya sarana atau wadah yang berfungsi sebagai tempat10untuk menampung anak-anak terlantar dan anak jalanan; 2. Kurangnya pelatihan yang dikarenakan keterbatasan danadalam pembinaan usaha mandiri yang akan diberikan kepada anak-anak terlantar; 3. Kurangnya dana untuk membantu proses pembinaan. 4. kurangnya anggota penanggung jawab dari dinas sosial. Ucapan Terima Kasih Penulis berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak dosen pembimbing I Boy Yendra Tamin, S,H, M.H dan kepada Ibu dosen pembimbing II Nurbeti, S.H, M.H yang tidak lelah dalam membimbing dan dan pihak-pihak yang terkait lainnya yaitu :1. Bapak Prof. Dr. Niki Lukviarman, S.E., Akt, M.BA Selaku Direktur Universitas Bung Hatta2. Ibu Dwi Astuti Palupi, S.H., M.H, selaku Dekan Fakultas Hukum3. Ibu Nurbeti, S.H., M.H, selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum4. Bapak suamperi, S.H., M.H, selaku Penguji dan Ketua Jurusan Hukum Tata Negara5. Bapak Drs. Suparman Khan, M. Hum, selaku Penguji.6. Ibu Dr. Sanidjar pebrihariati, S.H., M.H, selaku Penguji.7. Ibu Deswita Rosra, S.H, M.H Selaku Penasehat Akademik penulis di Universitas Bung Hatta.8. Ibu Kepala Tata Usaha beserta staf pegawai Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.9. Bapak Nurzal Hidayat,S.E, selaku Kepala Bidang Pelayanan Rehsos Dinas Sosial.10. Bapak Teddy Antonius, S.Stp, selaku Sekretaris Camat Padang Barat.11. Ibu Dra. Hj. Silfeni, MM, selaku Camat Padang Timur.12. Untuk papaku Ir. Yontrinedi, dan mamaku Farida Yakub, tanpa beliau penulis tidak ada artinya. Pengorbanan papa dan mama begitu besar baik dari moril, materil dan kasih sayang yang tak bisa di lupakan.13. Kepada adiku Deni Permadi, Dicky Apriadi, Yoanda Maryakub dan si bungsu Yofa Yara Putra, rajin-rajinlah kalian belajar, ingat kedua11orang tua kita ingin melihat kalian juga wisuda.14. Nenek yang selalu memberikan do'a, nasehat, semangat dan semangat kepada penulis.15. Sahabat Hati Fenni Yudisia, yang telah memberikan do'a, semangat, serta motifasi kepada penulis.16. Teman-teman feri, ruli, siddik, rian, ferdi, kio, yogi, eki, acong, komeng, vik, arief budiman serta pihak yang tidak dapat disebutkan namanya satu persatu yang telah memberikan bantuan dan dorongan hingga terwujudnya skripsi ini.Daftar Pustaka Bagong Suyanto, 2010, Masalah sosial anak, Kencana Prenada Media Group,jakarta Bambang Sunggono, 2007, Metodologi penelitian hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta Hadi Setia Tunggal, 2000, konvensi Hak-Hak Anak, Harvarindo, Jakarta.Muhammad Joni dan Zulchaina Z. Tanamas, S.H.,1999, Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam perpektif konvensi hak anak, PT . Citra Aditya Bakti, Bandung. Soerjono Soekanto,2008, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta. Tata Sudrajat, 2000, Anak Jalanan dan Kehidupan Sehari-hari, Akatiga, Bandung.Konvensi hak anak adalah perlindungan anak yang telah di sepakati/ditanda Tangani kepala-kepala negara di dunia termasuk Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Anak, di New York, 30 september 1991Kriteria Anak Jalanan, http://www.dinsos.pemdady.go.id/index.php?option=content&task=view&id=88.html, 20 september 2012minim perhatian pemerintah pada anak-anak jalanan dan anak terlantar12http://www.bkkbn.go.id/popups/printRubrik.php?ItemID=139, 22 September 2012.M.Luthfi Munzir," Padang Kota Layak Anak",
1TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BADAN PENANGGULANGAN BENCANA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN JURNAL Diajukan Guna Melengkapi Sebagian Persyaratan Untuk Mencapai Gelar Sarjana HukumOleh: RULLY INDRA PERMANA NPM: 0810013111031 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BUNG HATTA PADANG20132FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BUNG HATTA PERSETUJUAN JURNAL Nama : RULLY INDRA PERMANA Nomor Pokok Mahasiswa : 0810012111031 Program Kekhususan : Hukum Tata Negara Judul Skripsi : Tugas Dan Tanggung Jawab Badan Penanggulangan Bencana Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Pesisir Selatan Telah disetujui pada hari Selasa tanggal Tiga Bulan September tahun Dua Ribu Tiga Belas untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji.1. Nurbeti, S.H., M.H. (Pembimbing I)2. Dr .Sanidjar Pebriharihati R, S.H., M.H. (Pembimbing II)1TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BADAN PENANGGULANGAN BENCANA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN Rully Indra Permana 1), Nurbeti 2), Sanidjar pebrihariati.R 2)1) Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Tata Negara2) Dosen Program Kekhususan Hukum Tata Negara , Fakultas Keguruan Hukum Universitas Bung HattaEmail : indrapermana99@Gmail.com ABSTRACT Indonesian culture and life in the midst of things that smell renewal claiming more advanced and civilized in terms of thinking, working and acting compared with indigenous peoples in ancient times. The issues contained in this paper is 1) What forms of environmental damage that causes natural disasters? 2) What sort of responsibility for disaster management in the South Coastal District?. Authors use the juridical sociological research methods research approach that examines the look and Regulation Legislation issues and connecting with the reality on the ground. Data sources of primary data and secondary data, namely primary data obtained from interviews and secondary data obtained from the study of documents, then the data is processed using qualitative data analysis. Based on these results we can conclude 1. Other forms of environmental degradation in the South Coastal District, 2.forms responsibility for disaster response and responsibilities of local governments in disaster management set out in Article 8, namely: (1) Guarantee the fulfillment of rights and refugee communities affected, (2) protection of society from the impact of disasters, (3) integration of disaster risk reduction and disaster risk reduction, (4) the allocation of disaster relief funds. Keywords:Environment,disaster prevention,non-governmental.PENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahIndonesia sebagai negara kepulauan yang secara geografis terletak di daerah khatulistiwa, di antara Benua Asia dan Australia serta di antara Samudera Pasifik dan Hindia, berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia merupakan wilayah teritorial yang sangat rawan terhadap bencana alam.Posisi geografis dan geodinamik Indonesia telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu wilayah yang rawan bencana alam (natural disaster prone region). Indonesia merupakan negara kepulauan tempat dimana tiga lempeng besar dunia bertemu, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Interaksi antar lempeng-lempeng tersebut lebih lanjut menempatkan Indonesia sebagai wilayah yang memiliki aktivitas kegunungapian dan kegempaan yang cukup tinggi. Lebih dari itu, proses dinamika lempeng yang cukup intensif juga telah membentuk relief permukaan bumi yang khas dan sangat bervariasi, dari wilayah pegunungan dengan lereng-lerengnya yang curam dan seakan menyiratkan potensi2longsor yang tinggi hingga wilayah yang landai sepanjang pantai dengan potensi ancaman banjir, penurunan tanah dan tsunaminya. Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber penunjang hidup bagi manusia dan makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri. Lingkungan hidup adalah ruang yang ditempati oleh manusia bersama makhluk hidup lainnya. Manusia dan makhluk hidup lainnya tentu tidak berdiri sendiri dalam proses kehidupan, saling berinteraksi, dan membutuhkan satu sama lainnya. Kehidupan yang ditandai dengan interaksi dan saling ketergantungan secara teratur merupakan tatanan ekosistem yang di dalamnya mengandung esensi penting, dimana lingkungan hidup sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibicarakan secara terpisah. Maka dari itu penulis tertarik untuk membahas dan mengkaji persoalan lingkungan dan menuangkannya ke dalam sebuah tulisan ilmiah yang berjudul: "Tugas Dan Tanggung Jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah Di Kabupaten Pesisir Selatan Berdasarkan Perda Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana".Metodologi Metode penelitian merupakan hal yang sangat penting dalam penelitian skripsi ini, karena metode penelitian dapat menentukan langkah-langkah dari suatu penulisan, baik mengenai pendekatan masalah, teknik pengumpulan data dan sumber data maupun analisis datanya. Oleh karena itu, demi mencapai tujuan dari penulisan ini, maka metode penelitian yang dipakai sebagai dasar penulisan ini, yaitu sebagai berikut:1. Pendekatan MasalahPenelitian ini menggunakan metode Pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan apa yang terjadi di lapangan (pelaksanaan), sehingga dalam penelitian ini peneliti menggunakan bahan hukum.a. Sumber data1) Data PrimerData primer merupakan sumber data yang diperoleh secara langsung dari informan. Di dalam penelitian ini yang akan menjadi informan adalah pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.2) Data SekunderData yang diperoleh peneliti dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah3(BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan. Selain itu penulis juga menggunakan data sebagai berikut:a. Bahan Hukum Primer yaitu mempelajari peraturan perundang-undangan tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan-peraturan lainnya yang terkait yaitu:1) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH),2) Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,3) Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana,4) Peraturan Daerah No 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.b. Bahan Hukum Sekunder, yaitu mempelajari berbagai literatur (buku-buku, makalah, laporan penelitian, jurnal) yang berkaitan dengan masalah Penanggulangan Bencana serta kerusakan lingkungan.2. Teknik Pengumpulan dataa. Studi dokumen adalah dengan melakukan pengambilan objek dokumen-dokumen hasil monitoring atau objek surat dankliping Koran yang relevan dengan penelitian ini.b. Wawancara yaitu dengan melakukan wawancara bebas dengan para informan yaitu para pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.3. Pengolahan dan Analisis DataMengumpulkan data dengan mengadakan pencatatan yang diambil dari dokumen, buku laporan dan buku catatan lainnya yang berhubungan dengan materi yang ditulis. Pengolahan data yang diperoleh untuk kemudian diolah lebih lanjut secara kualitatif dan dirumuskan secara sistematis dan dikaitkan dengan apa yang terjadi dalam pelaksanaannya di dalam kenyataan lalu setelah itu dikaitkan dengan pokok-pokok permasalahan dalam penulisan ini. Hasil Penelitian dan Pembahasan Pembahasan hasil penelitian ini berdasarkan pada hasil analisis data yang diperoleh, bahwa:A. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Yang Menyebabkan Bencana Alam di Kabupaten Pesisir SelatanSecara geografis dengan strategi bencana daerah kabupaten pesisir selatan berada disekitar 0059'-228' LS dan 10018' yang merupakan wilayah4administrasi dengan luas 5749,89 m2. Secara khusus kabupaten pesisir selatan memiliki topografi wilayah berbukit-bukit dengan ketinggian berkisar 0-1000m dari permukaan laut,memiliki 57 pulau serta dialiri sebanyak 18 sungai dengan 11 sungai besar dan 7 sungai kecil. Pesisir selatan merupakan iklim tropis dengan temperatur bervariasi antara 230C hingga 320C disiang hari dan 20 C 280C dimalam hari dengan curah hujan rata-rata 224,63 mm perbulan. Kondisi permukaan lahan kabupaten pesisir selatan dewasa ini adalah sebagai besar lahan hutan yaitu 70,54% hutan lebat dan 13,37% hutan belukar,lahan sawah 6,07%,perkebunan, 2,30% dan sisanya adalah perkampunga, kebun campuran dan kebun rakyat lainnya: 1 Bentuk-bentuk bencana Alam di Kabupaten Pesisir Selatan. berikut ini:a) TsunamiGelombang air laut yang membawa material baik berupa sisa-sisa bangunan, tumbuhan dan material lainnya menghempas segala sesuatu yang berdiri di dataran pantai dengan kekuatan dahsyat. Bangunan yang mempunyai dimensi lebar dinding sejajar dengan garis pantai atau tegak lurus dengan arah datangnya gelombang akan mendapat tekanan yang paling kuat sehingga akan mengalamikerusakan yang paling parah. Gelombang air ini juga akan menggerus pondasi dan menyeret apapun yang berdiri lepas di pemukiman dataran pantai dan dibawa ke laut. Contoh di wilayah pesisir selatan di kecamatan linggo sari baganti pada tahun 2007 terjadi tsunami yang berakibat rusaknya pemukiman tempat tinggal penduduk setempat dan hancurnya kapal-kapal nelayan setempat.b) Gempa BumiGempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi.5Contoh yang paling nyata adalah pada tahun 2007 di kecamatan lunang silaut terjadi gempa bumi dengan kekutan 6,9 skala richter yang mengakibatkan kerusakan -kerusakan bangunan dan menimbulkan banyak kerugian secara materil dan spritual.c) BanjirBanjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dan atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir bandang merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Wilayah Pesisir Selatan Kecamatan Lengayang pada Tahun 2011 yang mengakibatkan hilangnya korban jiwa berjumlah 6 orang.d) Tanah LongsorKarakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Di wilayah Pesisir Selatan dibeberapa Wilayah Kecamatan Tarusan, Kecamatan Bayang, IV jurai, Batang Kapas, sutera dan ranah pesisir yang selama musim hujan terjadi banyak titik rawan longsor6yang mengakibatkan kerusakan bangunan atau tempat tinggal penduduk setempat, terputusnya jalur transportasi darat, dan rusaknya areal pertanian dan perkebunan.e) Badai/Angin TopanAngin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Salah satu contohnya adalah di wilayah Pesisir Selatan Kecamatan IV Jurai, Sutera, dan Lengayang yang mengakibat kerusakan tempat tinggal penduduk dan kerusakan fasilitas umum .B. Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pesisir Selatana. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah:Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana yaitu:1. Penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum;2. Perlindungan masyarakat dari dampak bencana;3. Pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; dan4. Pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan belanja daerah yang memadai.b. Wewenang Pemerintah Daerah:Wewenang pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana yaitu:1. Penetapan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah;2. Pembuatan perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsur kebijakan penanggulangan bencana;3. Pelaksanaan kebijakan kerja sama dalam penanggulangan bencana dengan provinsi dan/atau kabupaten/kota lain;4. Pengaturan penggunaan teknologi yang berpotensi sebagai sumber ancaman atau bahaya bencana pada wilayahnya;75. Perumusan kebijakan pencegahan penguasaan dan pengurasan sumber daya alam yang melebihi kemampuan alam pada wilayahnya; dan6. Pengendalian pengumpulan dan penyaluran uang atau barang pada wilayahnya (pengawasan terhadap penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang berskala provinsi, kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh masyarakat, termasuk pemberian ijin yang menjadi kewenangan gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya)Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang penanggulangan bencana yaitu:(1) Pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana(2) Dalam melaksanakan tanggung jawab penanggulangan bencana pemerintah daerah melimpahkan tugas pokok dan fungsinya kepada BPBD(3) Tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang bersifat sangat teknis dilaksanakan oleh BPBD(4) BPBD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat melibatkan unsur-unsur antara lain masyarakat,lembaga kemasyarakatan, lembaga usaha, lembaga internasional.Adapun tugas dan BPBD yaitu:1. Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan badan Nasional Penanggulangan Bencana terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan setara.2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang undangan.3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana.4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.5. Melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya.6. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada daerah setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.7. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.8. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima8dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang undangan. Kesimpulan Dari hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, maka dapat diambil kesimpulan, Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana alam di Kabupaten Pesisir Selatan yaitu kerusakan lingkungan akibat proses alam seperti tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan badai angin topan,serta Bentuk tanggung jawab pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap penanggulangan bencana alam di Kabupaten Pesisir Selatan yaitu Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana Ucapan Terima Kasih Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang sudah membantu penulis selama menyelesaikan skripsi. Pihak-pihak yang dengan sabar membimbing dan selalu memotivasi penulis dalam menyelesaikan skripsi.Pihak tersebut adalah: (1) Ibu Nurbeti, S.H., M.H, selaku Pembimbing I dan Wakil Dekan Fakultas Hukum (2) Ibu Dr. Sanidjar Pebrihariati. R, S.H., M.H, selaku Pembimbing II (3) Bapak Suamperi, S.H., M.H selaku Ketua bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum. (4) Keluarga tercinta yang selalu memberi dukungan moril maupun materi. (5) Adik-adik penulis, (6) kekasih penulis, (7) serta Teman-teman seperjuangan. Daftar PustakaA. Buku-bukuAsrul Pramudya, 2008. Kajian Pengelolaan Daratan Pesisir Berbasis Zonasi di Provinsi Jambi, Semarang: Thesis Pasca Sarjana Magister Teknik Sipil Universitas Diponegoro. Arsan Andi, I Made, 2007. Batas Maritim Antar Negara Sebuah Tinjauan Teknis dan Yuridis, Yogyakarta : Gadjah Mada Univ. Press. Faried Ali, 1996. Hukum Tata Pemerintahan dan Proses Legislatif Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada. Huala Adolf, 1996. Aspek-aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Jakarta: Raja Grafindo Persada. Jimly Asshiddiqie, 2007. Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta : Bhuana Ilmu Populer. Melda Kamil, 2007. Adriano Hukum Internasional Hukum yang Hidup, Jakarta: Diadit Media. Mukhtasor, 2007. Pencemaran Pesisir dan Laut, Jakarta; Pradnya Paramita. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1990. Penelitian Hukum Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers. Jakarta. Syamsuharya Bethan, 2008. Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dalam Aktifitas Industri Nasional (Sebuah Upaya Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Kehidupan Antar Generasi), Bandung: Alumni.9Zainuddin Ali, 2010. Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.B. Karya IlmiahBadan Penelitian dan Pengembangan Departemen Luar Negeri, 1986. Perjuangan Indonesia di Bidang Hukum Laut, Jakarta : Deplu, 1986 Samsul Arifin, Permasalahan Lingkungan Hidup di Sumut, materi perkuliahan disampaikan pada perkuliahan Hukum Lingkungan Administrasi pada tanggal 4/10/2010 di kelas regular A, Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum.C. Perundang-undanganUndang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana Peraturan Daerah No 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Pesisir selatan
Since the entry into force of the implementing regulations of Law No. 22 of 1999 which later on revised into Law No. 32 of 2004, then in West Sumatra issued Regulation No. 9 of 2000 on the subject of government regulations villages. Wali Nagari is a government leader, who run the government in the villages, which are responsible to the mayor. However, with the development of the West Sumatra adaPeraturan No. 9 of 2000 is no longer appropriate then replaced with West Sumatra Regional Regulation No. 2 of 2007 on the principles of administration Nagari. In this paper is a formulation of the problem is (1) What is the duties and authority of the Wali Nagari in Muaro Takung, (2) what are the constraints encountered in the implementation of the Wali Nagari duties and authority in Muaro Takung Wali Nagari, (3) What efforts peyelesaian constraints encountered in the implementation of the Local Government in Nagari Muaro Takung. In this paper using the methods of legal research sociological / empirical research that is based on primary data / data is the basis of data obtained directly from the community and also the research literature. The results of the study are (1) To determine the duties and authority of the Wali Nagari Local Government, (2) To determine the Wali Nagari obstacles encountered in the implementation of Local Government, (3) To determine the settlement efforts in the implementation of the Regional Government.Keywords; Role Wali Nagari, Nagari Government.
Thesis was based on the fulfillment of the human rights of children and women in the health sector in the city of Padang. The main objective of health services to improve health and prevent disease. Problems studied 1. How is the implementation of the protection of human rights of children and women in the health sector in Padang? 2. Are the constraints faced by the government in implementing the protection of human rights of children and women in the health sector in Padang? 3. How is the government's efforts in implementing the human rights protection of children and women in the health sector in Padang? The purpose of the study is to examine the implementation of human rights protection, to know the constraints faced by the government, and to know the government's efforts in implementing the protection of human rights of children and women in the health sector in the city of Padang. Types of research used in this study is the sociological method, is a research field that studies based on primary data. Implementation of the law and protection of human rights by having Kemenkumham protection program in the field of human rights especially women and children. Constraints faced Kemenkumham and Padang city health office is not much different, hit the facilities and infrastructure that relatively minimal. Law enforcement efforts undertaken by the relevant legal authorities, while efforts in the health sector the government's commitment to fulfill the right to health.Keyword: Fulfillment, Human Rights, Children, Women, Health
System Law of Education Number. 20 of 2003 Chapter 2 Article (3). as a vanguard in advancingcivilization. Advance and retreat of civilization of a country depends on the education in thecountry. In reality, the Constitutional Court dissolved international school is projected to advanceeducation.The formulation of the problem studied in this thesis, is 1). Consideration Is the legalbasis of the Constitutional Court in deciding cases 5/PUU-X/2012 Number?. 2). HowImplications of the Constitutional Court decision in case number 5/PUU-X/2012 of EducationInstitutions in Indonesia?The research method in this thesis manifold normative legal research isresearch that aims to examine the legal principles, legal systematics, synchronization law, legalhistory and comparative law.The results and discussion of the legal basis for consideration by theConstitutional Court dissolved international school is Article 50 paragraph (3), which regulatesthe international school contrary to Article 31 paragraph (1), paragraph (2), subsection (3),paragraph (4), and paragraph (5) and Article 28C (1) and Section 28E (1) of the 1945Constitution. thus have implications more specifically the legal certainty of implementation ofthe provisions of international schools that are tested. Government in the future can no longermeneyelenggarakan international education unitKey Word: Stubs School Standard International, Education, Decision of the ConstitutionaCourt