ANALISIS PEMIDANAAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA Nomor : 151/Pid.Sus/2013/PN. Jkt. Tim. TENTANG KECELAKAAN LALU LINTAS DI TOL JAGORAWI JAKARTA TIMUR
Hakim dalam menjatuhkan pidana harus memuat tujuan dari hukum yaitu, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kasus kecelakaan Lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur dengan terdakwa M. Rasyid Amrullah Rajasa yang menimbulkan stigma di masyarakat bahwa Hakim dipandang tidak adil karena ringannya pidana yang dijatuhkan oleh hakim. Penelitian ini akan menganalisis pemidanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Nomor : 151/Pid.Sus/2013/PN. Jkt. Tim dengan terdakwa M. Rasyid Amrullah Rajasa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, yang kemudian diolah menggunakan sistem kartu dalam teknik pengolahan data. Bahan hukum dianalisis kemudian ditarik kesimpulan dan selanjutnya memberikan preskripsi tentang hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diperoleh, dapat disimpulkan bahwa Hakim terlalu menitikberatkan restorative justice, sehingga mengabaikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Restorative justice belum dapat diterapkan (kecuali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak), sehingga penerapan restorative justice tidak memenuhi syarat. Pemidanaan hanya bersifat formalitas semata, karena tujuan dari pemidanaan tidak dapat diterapkan yaitu tidak memberikan efek jera. Menimbulkan stigma di masyarakat, bahwa keadilan dapat dibeli dengan uang, karena berat ringannya pidana dapat ditawar dengan uang. Hakim harusnya lebih mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat sehingga tujuan hukum dapat terpenuhi dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat. Kata Kunci : Pemidanaan, Putusan Pengadilan, Kecelakaan Lalu Lintas. Abstract The judge in the convict must contain the purpose of the law , namely , fairness , usefulness , and legal certainty . The traffic accident case of Jagorawi , East Jakarta with the accused M . Rasyid Amrullah Rajasa that cause stigma in society that the judge deemed unfair because the severity of sentence imposed by the judge . This study will analyze punishment the Jakarta District Court Number : 151 / Pid . Sus / 2013 / PN . Jkt Tim. with the accused M . Rasyid Amrullah Rajasa. This research is normative. The research approach used approach to legislation, case approach, and a conceptual approach. Type of legal material consists of primary legal materials and secondary legal materials. Legal material collection techniques used literature study, which is then processed using a card system in data processing techniques. Legal materials analyzed drawn conclusions and further provides prescription of research results. Based on research results that has been obtained, it can be concluded that the judge was too focused restorative justice, so ignore the values that live in the community. Restorative justice can not be applied (except in Law Number 11 Year 2012 on Juvenile Justice System), so that the application of restorative justice is not eligible. Punishment only was be a mere formality, since the purpose of the punishment can not be applied which do not provide a deterrent effect. Stigmatization in society, that justice can be bought with money, because of the severity of the crime can be compromised by money. Judges should first consider the values of justice that live in the community so that the goal can be met and the law can be felt by of all these of society. Keywords: Punishment, Court Decisions, Traffic Accidents.