MEMBUKA LANSKAP KEADILAN SOSIAL DI ERA GLOBALISASI
Perjalanan mewujudkan "keadilan sosial" bagi seluruh rakyat Indonesia di era globaliasi menemukan banyak tantangan dengan segala kompleksitas persoalannya. Meskipun secara normatif, telah ditetapkan sebuah komitmen besar dan kokoh tentang tujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam dasar negara Pancasila, namun dalam perjalanan historis Indonesia selama 71 tahun masih memperlihatkan keadilan sosial menjadi perjuangan yang tak pernah henti dilakukan sekaligus sebagai cita-cita yang tak pernah kunjung tercapai. Momen-momen politik sirkulasi kekuasaan sejak tahun 1945, 1965, 1998, hingga saat ini acapkali dipandang sebagai peneguhan kembali komitmen res-publika untuk mewujudkan keadilan sosial, namun pada kenyataannya setiap pergantian rezim kekuasaan, keadilan sosial sebagai tujuan bersama segera dilupakan setelah dimanfaatkan dalam suasana perubahan sebagai bagian dari retorika politik. Dalam proses perjuangan tak berkesudahan mewujudkan cita-cita kebangsaan menuju keadilan sosial, bangsa Indonesia saat ini telah dihadapkan dengan berbagai perubahan dalam arus besar pusaran globalisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, paper ini mencoba mendiskusikan wacana keadilan sosial sebagai sebuah perjuangan gerakan sosial ketika berhadapan dengan kondisi-kondisi yang terus menantang sebagai hasil dari proses globalisasi, termasuk kondisi-kondisi dalam momentum era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) saat ini.