Hasil tambang di Indonesia dikuasai oleh negara yang dikelola dengan tujuan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Penelitian ini menggunakan Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban bahwa UU No 3 Tahun 2020 mengatur penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat memiliki pola otonomi daerah yang sentalistik dimana kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dialihkan kepada pemerintah pusat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif (normative legal reseach) Pada penelitian ini penulis fokus mengkaji tentang penguasaan pertambangan mineral dan batubara oleh pemerintah pusat terhadap hubungan pusat dan daerah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Dengan berlakunya undang-undang tersebut, Indonesia masih tetap menjalankan otonomi daerah, akan tetapi pola yang terbentuk adalah otonomi terbatas dengan dominan kearah sentralisasi. Pola sentralistik dalam hal penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara oleh pemerintah pusat belum selaras dengan amanah UUD NRI 1945.
Sistem demokrasi Indonesia mengandung dua prinsip, yaitu kerakyatan dan musyawarah dalamperwakilan dan mufakat. Hal ini diimplementasikan dalam proses perizinan lingkungan, dengan adanyapartisipasi masyarakat. Meski telah mengikutsertakan masyarakat, namun justru banyak kasus gugatanmasyarakat terhadap izin lingkungan yang dikeluarkan. Hal ini menjadi suatu kejanggalan karenamasyarakat merupakan pihak yang terlibat dalam penyusunannya. Diukur dengan teori partisipasimasyarakat menurut Arnstein, maka partisipasi masyarakat dalam proses perizinan lingkungan beradapada tangga placation, consultation, dan informing, yang berada pada derajat Degree of Tokenism.Kelemahan derajat ini adalah tidak menyediakan jaminan bahwa suara masyarakat diperhitungkandalam penentuan hasil sebuah keputusan publik. Partisipasi masyarakat menjadi hanya bersifatformalitas untuk memenuhi ketentuan undang-undang. Mengatasi kekurangan yang ada, penulismenggagas konsep Citizen Power pada partisipasi masyarakat dalam proses perizinan lingkungan diIndonesia. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif, dengan pendekatankonseptual dan pendekatan perundang-undangan. Konsep Citizen Power ini akan meningkatkanpartisipasi masyarakat ke derajat tertinggi (Degree of Citizen Power), sehingga konflik lingkungan dapatmenurun.
Indonesia is the biggest archipelago in the world with area of 5.9 million km2 with 6.4 million tons of fisheries resources. But with this potential there are still many crimes at sea, one of them is illegal fishing. To overcome various crimes at sea, the government provides the Shipping Court and the Fisheries Court which are expected to fulfill the legal needs of the sea, but in their implementation the two institutions are less than optimal. In the industrial revolution era 4.0, need a means to optimize public services in the justice system, especially in the maritime area. Based on the problem, we established the floating court based on e-floating court which is judicial institution to synergize the performance of shipping court and fisheries court in enforcement of marine law in Indonesia. In this study the authors used a juridical-normative research method.
AbstractIncreasingly massive Internet technology has become the basis for trading transactions and money-lending transactions online. Its existence is characterized by more trading electronics commerce (e-commerce) and the presence of fintech. On the other hand, the use of e-commerce and fintech also has a variety of problems that one of them related to user personal data. Often when a person commits a transaction or registration, he/she must submit certain personal data that is often misused. Therefore, the protection of consumer personal data becomes very important. On the other hand, Indonesia has a wide range of consumer protection institutions but it is not maximally caused by many people who feel confused with various functions of these institutions that are felt to have the same function, from that end many people do not report the Problematics encountered. Problems related to regulation also become the cause of the protection of consumers in Indonesia is not maximized. This is because the legislation regarding the protection of personal data of existing consumers is still not able to cope with the problems that exist. Therefore, the authors provide effective solutions with the concept of Consumer Protection System (CPS): online consumer personal Data protection system through the Collaboration Concept. The research method used is a type of normative juridical study, with the approach and Conceptual approach. The authors are based on online consumer protection problems in Indonesia and then visualized in the framework of thinking. This concept is expected to optimize consumer protection in Indonesia. Keywords: e-commerce; Fintech; Personal Data; Online consumer protection; AbstrakTeknologi internet yang semakin masif telah menjadi basis bagi transaksi perdagangan dan transaksi peminjaman uang secara online. Keberadaannya ditandai dengan semakin banyak perdagangan elektronik/electronic commerce (e-commerce) dan hadirnya fintech. Selain menyuguhkan kemudahan, disisi lain, penggunaan e-commerce dan fintech juga memiliki berbagai permasalahan yang salah satunya terkait data pribadi pengguna. Seringkali apabila seseorang melakukan transaksi atau pendaftaran, maka ia harus mengirimkan data-data pribadi tertentu yang seringkali disalahgunakan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap data pribadi konsumen menjadi sangat penting. Disisi lain Indonesia memiliki berbagai macam lembaga perlindungan konsumen namun dirasa belum maksimal yang disebabkan banyak masyarakat yang merasa bingung dengan berbagai macam fungsi lembaga tersebut yang dirasa memiliki fungsi yang sama, dari hal tersebut yang akhirnya banyak masyarakat tidak melaporkan problematika yang dihadapi. Permasalahan terkait regulasi pun turut menjadi penyebab perlindungan terhadap konsumen di Indonesia belum maksimal. Hal ini disebabkan undang-undang mengenai perlindungan data pribadi konsumen yang sudah ada masih dirasa belum mampu mengatasi problematika yang ada. Oleh karena itu, para penulis memberikan solusi efektif dengan konsep Consumer Protection System (CPS): Optimalisasi Sistem Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daring melalui Collaboration Concept dalam Mengahadapi Revolusi Industri 4.0. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Yuridis Normatif, dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach). Penulis kaji berdasarkan pada problematika perlindungan konsumen daring di Indonesia dan kemudian divisualisasikan dalam kerangka berpikir. Dengan konsep tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan konsumen di Indonesia. Kata Kunci: Data Pribadi; E-commerce; Fintech; Perlindungan Konsumen Daring;
Formulating basic environmental rights into national constitutions holds some hope for addressing environmental challenges that most affect either individuals, groups or the environment itself. They must be matured into enforceable norms to achieve ecological justice and become a means of responding to national environmental challenges around the world. If it is not regulated clearly and firmly the regulation of the rights of citizens to the environment and the responsibility of the State in guaranteeing its fulfillment, then the goal of realizing ecological justice will not be achieved. For this reason, this research needs to conduct a basic study related to the legal implications of subjective rights (subjective rights) and state obligations (duty of state) in natural resource management not formulated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.