DISKRIMINASI PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN PENCURIAN ARUS LISTRIK DI DISTRIK DILI
Diskriminasi Penegakan Hukum Dalam Penanganan PencurianAliran Listrik Di Distrik Dili Timor-Leste, tentang perlakuan terhadap sesama warga negara secara (Diskriminasi) karenakesejahteraan rakyat harus menjadi hukum tertinggi dalam suatu negara "salus publica suprema lex". Penelitian ini merupakan penelitianhukum yuridis Empirik. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yang mempergunakan data primer dan data sekunder.Hasil penelitian nenunjukan bahwa Setiap pelayanan yang diberikan pemerintah melalui Electricidade de Timor Leste(EDTL) sebagai penyalur energi kelistrikan mulai dari pembangkitan transmisi dan distribusi energi listrik yangmenjadi sumber pasokan ke seluruh masyarakat yang menyebar luas di Distrik Dili Timor Leste pada kenyataanya menyimpang dari amanat konstitusi yang ada untuk kesejahteraan rakyat. Penyimpangan yang terjadi ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tidak adil terhadap berbagai tingkatan/golongan yang ada dalam masyarakat sebagai pelanggan. Ketidakadilan dalam penanganan yang semestinya pada dasarnya terjadi karena adanya interfensi kekuasaan, baik ekonomi maupun politik.