Pertarungan Perempuan Dalam Demokrasi Dunia Politik Untuk Mendukung Ketahanan Sosial Politik Di DKI Jakarta
ABSTRACT The goal of this research was to examined women's candidacy, nomination, and fight for social resilience in Indonesia in the democratic world of political life. The Constitution of 1945 and the law of the KPU outlined the responsibilities and obligations of political parties to included women in a political jurisdiction. The study methods were qualitative exploratory, the data collection model was performed through direct interviews with political parties and sources directly relevant to the research. The research showed that the DKI Jakarta region as an axis of other areas only saw current rules as the formality of the political parties, that the selection stage was solely based on a party's will, and that there was no importance of accountability. Furthermore, there was no seriousness of political parties, as shown by the 2009, 2014, and 2019 DKI Jakarta DPRD polls, that women had no stipulation of 30%t or just 23.4%, 17.9%, and 21%. In the selection process, only people who had connections to party officials and were wealthy that were chosen to be nominated and given the preference to got their original serial number so that they could choose the preferred region (dapil). This showed that political parties were dominated by oligarchs and only to gained influence in political parties so that democratic ideals and gender equality did not exist.ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa proses kandidasi, pencalonan dan pertarungan perempuan dalam demokrasi dunia politik untuk mendukung ketahanan sosial di Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang KPU telah mengatur secara rinci mengenai peran dan kewajiban partai politik dalam mengikutsertakan perempuan dalam kompetensi politik.Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif eksploratif, model pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan pihak partai politik dan narasumber-narasumber yang terkait langsung dalam penelitian ini.Hasil penelitian adalah pada daerah DKI Jakarta sebagai poros daerah-daerah lainnya hanya memandang regulasi yang ada sebagai formalitas partai politik, terbukti dalam tahap penjaringan yang dilakukan sepenuhnya dilakukan berdasarkan kehendak partai dan tidak ada nilai transparansi di dalamnya. Selain itu, tidak ada keseriusan partai politik dalam mengikutsertakan perempuan dalam kompetensi politik, terbukti dalam kontestansi pemilu DPRD DKI Jakarta tahun 2009, 2014 dan 2019 ketetapan 30% perempuan selalu tidak terpenuhi atau hanya pada angka 23,4%, 17,9% dan 21,7%. Dalam proses penjaringan, penyeleksian hingga pemilihan kandidat hanya orang-orang yang memiliki hubungan dengan petinggi partai serta memiliki banyak kekayaan yang dipilih untuk dicalonkan, serta diutamakan untuk memperoleh nomor urut pertama hingga bebas untuk memilih daerah pilihan (dapil). Hal ini menggambarkan bawah partai politik dari tingkat pusat hingga daerah dikuasai oleh kaum-kaum oligarki dan hanya sebagai tempat untuk memperoleh kekuasaan sehingga tidak ada nilai-nilai demokrasi dan kesetaraan gender di dalam partai politik.