Legislation is considered an objective thing because it is made through a process and technical arrangements that adhere to legal principles by a people's representative institution. Problem Formulation: 1) What is the Procedure for Forming the Omnibus Law? 2) How are the procedures for the formation of the Omnibus Law in accordance with the procedures for the formation of laws according to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation ?. Type of normative juridical research. Data source from secondary data. The data collection technique was obtained through document study and analyzed qualitatively. Research Results: 1) The procedure for the formation of the Omnibus Law Law is carried out in the same way as the formation of laws in general. 2) The conformity of the Procedures for the Establishment of the Omnibus Law with the Procedures for the Formation of Laws according to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation, which procedures must fulfill five stages.
Retribution is a regional levy as payment for services or the granting of certain permits specifically provided and/or granted by the Regional Government. Problem formulation 1) How is the implementation of collecting tourist levies and the cleanliness of tourist attractions in Padang City? 2) What are the obstacles faced in collecting tourist levies and cleanliness of tourist attractions in Padang City? 3) Efforts are being made to overcome the obstacles that arise in collecting tourist levies and the cleanliness of tourist attractions in the city of Padang. This type of research is a sociological legal research. The data sources used are primary data and secondary data. Data collection techniques were carried out by interviews and documentation studies. Data analysis qualitatively. The conclusions of the research are 1) the tourist levy and the cleanliness of tourist attractions in the city of Padang in 2018 reached the target, in 2019 it was almost reaching the target, in 2020 it was still far from the target, because it experienced a decrease in visits due to the covid-19 pandemic. 2) The obstacle faced was the lack of personnel. The Quality of Tourism Development is Still Low. Lack of Public Awareness About the Cleanliness of Tourist Attractions in the City of Padang. 3) arrangement of facilities and infrastructure in tourism potential areas. Promoting tourist attractions.
The fulfillment of the right to education for children in the city of Padang is regulated in the Regional Regulation of the City of Padang Number 5 of 2011 concerning the implementation of education in the city of Padang. (2) what are the obstacles faced in implementing the fulfillment of the right to education for children in the city of Padang during the pandemic? (3) Efforts made in implementing the fulfillment of the right to education for children in Padang City during the pandemic? The research method used is sociological juridical research. The data used: primary data and secondary data, interview data collection techniques, document studies and qualitative analysis data: (1) Implementation of the Fulfillment of the Right to Education for Children During the Pandemic Period in Padang City is still ongoing but which previously were offline and now carried out online (2) Obstacles faced in the implementation of the fulfillment of the right to education for children in the city of Padang during the pandemic such as obstacles, which are related to the economic sector, where there are some parents of students who cannot meet the needs of activities distance learning. (3) Efforts made by the government in implementing the fulfillment of the right to education for children during the pandemic by providing some assistance such as providing free quotas.
ABSTRACTIndonesia is blessed with abundant natural resources including minerals and Indonesia has a high dependence on the utilization of mining minerals such as capital construction, gold mining is done by exploring natural resources often without considering the environment, thus causing the deterioration of environmental conditions and cause a variety of problems, one using heavy equipment to mine gold and additionally also many gold miners who do not have the permission damage the environment. Formulation of the problem: 1) How is the supervision of the district government Sijunjung supervising unlicensed miners in Sijunjung ?, 2) What are the obstacles faced in the implementation of administrative sanctions in mining and heavy equipment that does not have a license? 3) How do I cope with the mining and heavy equipment that does not have a license? This type of research is a sociological study. Analysis of the data is primary data or facts and problems that exist in a society that is obtained by interview with the Head of the Department of Mines and Energy General Mining Sijunjung and gold mining community. Based on the results of the study, 1) Monitoring is done by directly down to localized gold mine in violation 2) Barriers faced by many miners are difficult to be disciplined because rivers in Sijunjung also belongs to the 3) The fix for that is caught will be punished that is in Article 158 paragraph (1) of Law No. 4 of 2009 on Mineral and Coal. Keywords: administrative sanctions, Gold Mining, Environmental Law
ABSTRACTIn an effart to implement all aspects of planning, utilization, monitoring and control of marine resource, and reduce damage in coastal areas due to exploitation in the sectoral management, the law of Republic of Indonesian Number 27 Year 2007 on Management of Coastal Area and Small Island is formulated as the legal basis of coastal management in Indonesian. Based on this backround, the formulation of the problem to be discussed include : (1) How doas participation of public at Jorong Mandiangin in mangrove ecosystem management based on the Law of Republic of Indonesian Number 27 Year 2007 on Management of Coastal Area dan Small Island?, (2) What the problem were found on mangrove ecosystem management at Jorong Mandiangin?, and (3) What were the efforts made by local government of West Pasaman Regency in overcome the problems of mangrove ecosystem management at Jorong Mandiangin?. This research used a sociological juridical law that is studies using primary data and suppress the practice in the field to be associated with the prevailing legislation. This research was descriptive that provides an overview of the issue examined. Source of data obtained through interview, observation, and study of literature and legislation. Data were aralyzed qualitatively that was by making systematic description of the data obtained in the field. The result showed the success of public participation in the management of mangrove ecosystem at Jorong Mandiangin is in giving right and obligation to the public on the agreement of all parties, as well as the authority of the District Government/city in determining coastal area of Jorong Mandiangin as an optimal area of mangrove ecosystem management and sustainable at West Pasaman Regency supported by the regional regulation and or homeland regulation in the management of mangrove ecosystem.Keywords : Management, Mangrove, Jorong Mandiangin.
ABSTRACTThe expansion of village is are way to distribute development and improve social welfare. The formulation of problem in this rescarch were (1) Haw was the mechanism of the expansion of village at Sigapokna village, (2) what the obstacles may affect the implementation of the expansion at Sigapokna village, and (3) What efforts were done in the implementation of the expansion at Sigapokna village. The method used in this rescarct was a sociological law that is legal rescarct conducted by examining the librali data or secondary data. The result of this recarcht showed that the mechanism in expansion Sigapokna village was the public initiative to split themselves trough a process of public aspirations. The obstacles affected the process of the expansion of Sigapokna village were the political element and there was a tug of interest between parties who wanted to separate themselves with the parent region. The efforts were being mode in the axpantion of this village were increating potential and human resources to build the infrastructure service in order to improve the wefare of the local community.Keywords: Expansion, Village, Regional Autonomi
Approximately 75% of the territory of Indonesia is the sea area, hence the need for legislation governing, particularly regarding the conservation of fish resources, the increasing number of fishing that does not pay attention to the environment that resulted in the destruction of habitat, biota, and ecosystems that exist in base sea. With the attention of the central government, local governments, and stakeholders related to the conservation of fish resources in order materialize by either: (1) The author examines how the conservation of marine fishery resources in the coastal areas Pariaman ?, (2) What obstacles faced in the management of marine fishery resources conservation in coastal areas Pariaman ?, and (3) How to efforts in solving problems faced in the conservation of marine fishery resources in the coastal areas Pariaman ?. To answer the above question used socio-juridical legal research methods. The collection of legal materials research field, systematically processed using qualitative analisisa.Based on the results of that research.The conservation of marine fishery resources in the coastal areas Pariaman by using zoning analysis, and the establishment of reserves forutilization conservation areas and conservation areas in a sustainable manner. Constraints faced in the management of marine fishery resources conservation in coastal areas Pariaman namely, damage to ecosystems, institutional, and environmental aspects of the biophysical and socio-economic and cultural. Efforts to resolve the problems faced in the conservation of marine fishery resources in the coastal areas Pariaman namely, the protection program, a program with a long-term management strategy of strengthening the management of regional resources, and institutional. Keywords: Conservation, fisheries, Pariaman.
ABSTRACT Background the increasing population in the city of Padang , hence increasing also offers the City Transportation . The creation of safe transport , safe , fast , smooth orderly , organized , comfortable and efficient need for regulations governing the Traffic and Transportation . The Indonesian government has issued Law No. 22 of 2009 , for the city of Padang has been no regional regulations that govern them . Problem Formulation ie, how the implementation , constraints and licensing efforts in Padang city transport . Methods of sociological research the legal method of research and discussion of the results of procedures performed by transport entrepreneurs in obtaining transport permits the conduct of business license application , trajectory , and dispensation permit through the Department of Transportation Padang . Obstacles encountered in the implementation of the transport permit is a lack of awareness of the carriers in the care of transport permits , the existence of middlemen in the permit . Efforts are being made to overcome these obstacles is the government giving sanction to employers who do not meet the transportation comply with applicable rules , revoke permits already transport pass , giving the transport entrepreneurs and socialization so that the driver can create comfort in traffic and road markings as well as trying to expand expand additional terminals to avoid jams in the city of Padang.Keywords : Implementation , Licensing , City Transportation , City of Champaign DAFTAR PUSTAKA1. Buku-BukuE. Utrecht, Pengantar HukumAdministrasi Negara Indonesia. Cet VI, PT. Penerbit dan Balai Buku, Icthiar, Jakarta Mr. N. M. Spelt dan Mr. J. B. M Ten Berge disunting oleh Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika Surabaya, 1993Lembaga Administrasi Negara RI, Sistem Administrasi Negara, Jilid II, Edisi ketiga, Jakarta, 1997Mr. WF Prins, R. Kosim Adisaputra, Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara, PT. Pradnya Pramitta, 1987Marbun, Moh. Mafud MD, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara,Liberty, Yogyakarta, 1993Philipus M Hadjon, Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika Surabaya, 1993Prins, WD,Hukum Aadministrasi Negara Indonesia,Jakarta,1976 Pramudyo, Simposium Hukum Angkutan Darat dan Laut, Bina Cipta Semarang, 1978 Y W Sunidhia dan Ninik Widianti, administrasi Negara dan Peradilan Administrasi, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1992 Soerjono Soekanto & Srim Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta 1983S. Wojowasito, kamus bahasa Indonesia, Jakarta, Penerbit Hasta, 19822. Peraturan Perundangan Undang-Undang Dasar 1945Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 Tentang lalu Lintas dan Angkutan JalanUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 pada Bab VI tentang Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala DaerahInpres Nomor 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalain Perizinan di Bidang Usaha.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan JalanKeputusan Menteri Nomor 35 tahun 2003 Penyelengaraan Angkutan orang di JalanPeraturan Wali Kota Padang nomor 57 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kota Padang3. Sumber LainKertas Kerja Kanwil Perhubungan Darat Sumbar, Riau dan Jambi, Perizinan Azngkutan Darat, 1986, http://www.padang.go.id/index.Hukumperizinan.http://www.google.co.id/http://www.padang.go.id/indexArtikel-Perhubungan/94-Uu-Nomor-22-Tahun-2009-Dan-Kewenagan-Petugas-Dinas-Perhubungan.html http://dishubinfokom.grobogan.go.id/Mengenai-Penyidik-Pegawai-Negeri-Sipil-(Ppns )http://www.hukumonline.com/)Otonomi Daerah, Landasan, Hukum dan Asas,Pemda. http//:paulusmtangke.wordpress.comPengertian Fungsi Dan Asas Pemerintahan.html http://dianchocho.blogspot.com/
The enactment of Law No. 2 of 2011 on the amendment of Act No. 2 of 2008 on Political Parties, be a significant development in the use of financial aid a political party in Indonesia. The most interesting change is required political parties to use the financial assistance of political parties from the state budget / prioritize the budget for political education activities, so that the authors raised concerns about the use of financial aid How political parties after the release of Act No. 2 of 2011 on the amendment of Act No. 2 of 2008 on political parties. weaknesses in the use of financial aid arrangements of political parties after the release of Act No. 2 of 2011 on the amendment of Act No. 2 of 2008 on political parties. What efforts do political parties to use the financial assistance of political parties. The method used in this study is that normative legal research done by examining library materials or secondary data. The results of this study it can be concluded that the implementation of the use of financial assistance to political parties conducted political education budget provision of financial assistance from the political party National / regional budget is at least 60% of the financial aid that has been received by the political parties. Constraints of political parties in the use of financial aid a political party is giving 40% usage limit financial assistance of political parties from the state budget / Budget. Keywords: financial assistance, political party, political party financing, the use of budget / Budgets
ABSTRAK Reform movement managed to break sacralization Act of 1945 to amend the Act of 1945. Among them, the current election system settings contained in Section 22E of the Constitution was born 1945. Kemudian Act No. 10 of 2008 on the Election of Members of the DPR, DPD and DPRD. However, there are parties who feel aggrieved by the existence of constitutional rights in several articles of the Law. One way of determining candidates 214 Article by BPP and serial number. Formulation of the problem in this study were: 1 ) What is the reason law judge of the Constitutional Court issued a Constitutional Court Decision No. 22-24/PUU-IV/2008, and 2 ) What are the legal implications arising from the issuance of the Constitutional Court Ruling No. 22-24 | PUU - IV/2008 the 2009 legislative elections. The type of research conducted was a normative legal research. The analysis conducted in this study is a qualitative analysis. The results of this research study are: 1 ) The reason the law judge issued a Decision of the Constitutional Court is the Constitutional provision of Article 22-24 PUU-VI/2008 214 letters a, b, c, d, and e of Law No. 10 of 2008 is unconstitutional because contrary to Article 27 paragraph ( 1 ), 28D ( 1 ) and ( 3 ), and 28E ( 3 ) of the Constitution of the Republic of Indonesia. 2 ) As one of the legal implications arising from the issuance of the Decision of the Constitutional Court against the election of 2009 was the establishment candidates elected in 2009 did not have a strong legal basis.Keyword: Legislators, Electoral, Constitutional Court DAFTAR PUSTAKAA. BukuAbdul Latief, 2009, Fungsi Mahkamah Konstitusi (Upaya Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokrasi), Total Media, YogyakartaAdi Suhendra Ritonga, 2013, Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Nomor 5/PUU-X/2012 Mengenai Pengujian Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Padang Aslim Rasyad. 2005. Metode Ilmiah Persiapan bagi Peneliti. UNRI Press. Pekanbaru.Bambang Sunggono. 1997. Metodologi Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada, JakartaBudiyanto. 2000. Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara SMU Kelas 3. Erlangga. Jakarta. Busro, Abu Bakar dan Abu Daud Busroh. 1984. Hukum Tata Negara. Ghalia Indonesia. Jakarta.Fajar, 2009, Pengawasan Hakim Oleh Komisi Yudisial Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006, skripsi, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Padang Fatkhurohman. 2004. Memahami Keberadaan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Citra Aditya Bakti. BandungJimly Assahiddiqie. 2007. Pokok – Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Buana Ilmu Populer. JakartaLodwijk Gultom, 2007, Eksistentsi Mahkamah Konstitusi Dalam Struktur Ketatanegaraan di Indonesia (Suatu Kajian Dari Aspek Tugas Dan Wewenangnya), CV. Utomo, Jakarta_______________. 2010. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara. Sinar Grafika. Jakarta.Mahfud MD. 2007. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Pustaka LP3ES. JakartaNurudin Hadi, 2007, Wewenang Mahkamah Konstitusi (Pelaksanaan Wewenang Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Sengketa Hasil Pemilihan Umum). Prestasi Pustaka. JakartaSoerdjono Soekanto. 1983. Pengantar Penelitian Hukum. UII Press. YogyakartaSuratman, dan H. Philips Dillah. 2012. Metode Penelitian Hukum. Alfabeta. Jakarta.Titik Triwulan Tutik. 2006. Pokok – Pokok Hukum Tata Negara. Prestasi Pustaka, Jakarta. B. Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah KonstitusiPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 C. Sumber Lain-Lain Jurnal Konstitusi LK SPs Universitas Sumatera Utara. 2009. Penetapan Caleg Terpilih Dengan Suara Terbanyak Catatan Terhadap Putusan MK No.22-24/PUU/VI/2008. Volume II Nomor 1. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta.Jurnal Konstitusi PKK-FH Universitas Lambung Mangkurat. 2009. Penetapan Caleg Terpilih Dengan Suara Terbanyak Catatan Terhadap Putusan MK No.22-24/PUU/VI/2008. Volume II Nomor 1. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta.Kotan Y. Stefanus, Dilema Penentuan Calon Anggota Legislatif Terpilih, ArtikelRisalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008Berita politik. MK Putuskan Suara Terbanyak Caleg. http://inilah. com/berita/politik/2008/12/23/70938/mk-putusan-suara/ terbanyak-caleg/. Diakses Pada Tanggal 5 Juni 2013 Pukul 00:00 WIB. MK: KPU Jangan Langgar Putusan Suara Terbanyak. www.oke zone.com. Diakses Pada Tanggal 5 Juni 2013 pukul 01:13 WIbKinara Apsari. Lembaga Legislatif. http//kinaraapsari.blogspot.comDiakses Pada Tanggal 15 November Pukul 00:30 WIBJadwal Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, dan Perolehan Kursi Partai-Partai Ditetapkan KPUD http://www .kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5316. Diakses Pada Tanggal 15 November Pukul 00:00 WIBPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008, http:// www.kpu.go.id/dmdocuments/22-24_2008_mk.pdf, Diakses Pada Tanggal 23 Januari 2013 Pukul 14:00 WIBReformasi Hukum, Mekanisme Legislasi, Website http://www .reformasihukum.org/konten.php?nama=mekanismelegislasi&op=detail_politik_mekanisme_legislasi&id=249, Dikunjungi Pada Tanggal 10 Februari 2014
ABSTRACTUnder Law No. 28 Year 2009 on Regional Taxes and Levies , Tax is a tax on the organization of parking places off-street parking . parking Minangkabau International Airport ( BIM ) could be one factor driving potential in supporting the original income in the district of Padang Pariaman . The focus of this research problem is how the role of BIM in supporting the parking tax Pendapaan (PAD) district of Padang Pariaman , the issues will be discussed from this thesis : (1) How does the tax contribution parking lot in increasing revenue Padang District Pariaman , (2) Is the constraints faced in the implementation of tax collection parking lot in improving revenue Pariaman District , and (3) Is an attempt to overcome the obstacles encountered in the implementation of tax collection parking lot in increasing revenue original area of Padang Pariaman district . The study, the researchers did research using socio-juridical approach . The author uses data collection techniques document studies and interviews . The author uses the method of qualitative analysis ,The results can be delivered by the author during the study was the role of parking tax revenue to support BIM Pariaman District can be seen from the targets are always met and even exceeded the target of the year is always - more increasing . although not directly but parking tax Minangkabau International Airport ( BIM ) , which is one of the components also support the local tax regional development , presence of parking tax collection in addition to supporting the PAD , can also have a positive impact both on the government and growing area of Padang Pariaman .Keywords: parking tax, PAD, Padang Pariaman DAFTAR PUSTAKABuku- bukuBambang Sunggono, 2012, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.J.B. Daliyo, 2001, Pengantar Hukum Indonesia, PT. Prenhallindo : Jakarta.Mahmudi, 2010, Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit Erlangga: Yogyakarta.Mardiasmo, 2011, Perpajakan, CV Andi Offset : Yogyakarta.Marihot Pahala Sihaan, 2013, Pajak dan Retribusi Daerah, PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.Muhamad, Djumhana, 2007, Pengantar Hukum Keuangan Daerah, PT. Citra Aditya Bakti : JakartaSoerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum,Universitas Indonesia - Press : JakartaSamudra Azahri, 2005. Perpajakan di Indonesia :Keuangan,Pajak & Retribusi, HECCA Publising : BandungPerundang-UndanganUndang-Undang Dasar 1945Undang-Undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi DaerahUndang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah DaerahUndang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Pembangunan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan DaerahPeraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak ParkirSumber LainAgoeng Wijaya, 2013, Dampak Pajak Daerah Terhadap PAD Mulai Terasa2011", (online),(http://jurnalskripsitesis) diakses tanggal Selasa, 18 NovemberNike Dyah Kumalasari, 2013, Implementasi Kebijakan Parkir Kota Malang Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah", (online) (http://karyailmiah.um.ac.id/index.php/PPKN/article/view/1268 ), diakses tanggal 15 oktober11
ABSTRACT Village Consultative Body hereinafter called ( BPD ) is the embodiment ofdemocratic institutions in village governance . Inside the Law Number 12 Year2008 on the changes in both the Law Number 32 Year 2004 on RegionalGovernment ranging set of chapter 200 s / d 219 . Formulation of the problemnamely how the implementation the constraints and the efforts made by theGovernment in the implementation of the Mentawai district functions and dutiesof the Village Consultative Body ( BPD ) . The method used is the juridicalsociological supported by accurate data . There are several obstacles in theimplementation of the functions and duties of BPD is the Human Resources ( HR) or education level Consultative Board members remains low , as well as thebudget or allowance Village Consultative Council member who is still minimal .Mentawai Islands Government efforts to overcome these obstacles , one of whichis to provide specialized training and handbooks on village governance . Whilebudget constraints problems or allowances Village Consultative Board memberscome from the Village Fund Allocation (ADD ) as set in the Mentawai IslandsRegulation Number 10 Year 2010 on Resource Revenue Village.Keywords : Village Consultative Body, the Governing Village The functions and duties of the Village Consultative Body . Daftar PustakaAmiruddin, Zainal Asikin,2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta. Ateng Syafrudin, 1989, Menjelang 10Tahun Berlaku Undang-undangNomor 5 Tahun 1979Pemerintahan Desa, MakalahFakultas Hukum UniversitasTujuh Belas Agustus, Semarang. Bayu Surianingrat, 1981, Pemerintahan dan Administrasi Desa, Aksara Baru, Jakarta ., 1984, Desa danKelurahan menurut UU No. 5Tahun 1977, Aksara Baru,Jakarta. Daeng Sudirwo, 1985, Pokok-pokokPemerintahan Di Daerah dan Pemerintahan Desa, Angkasa,Bandung.Haw Widjaja,2012, Otonomi Desa,Rajawali Pers, Jakarta. Joeniarto. R, 1992, PerkembanganPemerintahan Lokal, Bumi Aksara,Jakarta. Soetardjo Kartohadikoesoema, 1965, Desa, Sumur Bandung. Unang Soenardjo, 1984, PemerintahanDesa dan Kelurahan, Tarsito, Bandung. Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia 1945 Undang-Undang Negara RepublikIndonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia No.72 Tahun 2005 TentangDesa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 TentangPemerintahan Daerah Peraturan Bupati Kabupaten KepulauanMentawai Nomor 6 Tahun Tentang Pemerintahan Desa Peraturan Daerah Kabupaten KepulauanMentawai Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemerintah Desa Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun Tentang Badan Permusyawaratan Desa Peraturan Daerah Kabupaten KepulauanMentawai Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Sumber PendapatanDesa Darmizi Roza, Tesis UNPAD, AkibatHukum Perubahan PemerintahanNagari Menjadi Desa di ProvinsiDaerah Tingkat I Sumatera Barat UUNo.5 Tahun 1979 Kamus Lengkap Bahasa IndonesiaPenerbit Amelia Surabaya 2003
ABSTRACTArticle 31 Paragraph ( 4 ) of the Constitution of 1945 , stating that the state prioritize at least 20 percent of the national budget and the budget to meet the needs of the implementation of National Education . The central government and local government should be sincere and responsible in implementing it. The problems discussed namely, ( 1 ) How does the application of the local government budget Padang in providing education budget related to Article 31 of the Constitution of 1945, ( 2 ) why there is a reduction in the education budget Padang in 2013, ( 3 ) what constraints Padang city government faced in meeting the education budget, ( 4 ) what will be done Padang city government in order to meet the education budget in accordance with the mandate of Article 31 of the Constitution of 1945. The collection of legal materials is done through field research, systematically processed using qualitative analysis . The results of the study were achieved, namely, the education budget is budgeted Padang city government in 2013 only 6 percent of the budget . The decrease in the education budget in the City field in 2013 due to the inability of local government to realize Padang education budget in 2011 and 2013. Constraints faced by the Government of Padang, the perception of inequality between the Head of the Regional Council Banggar in Padang, the amount of budget spent on salaries and educational development issues covering many aspects . Government efforts made Padang namely , encouraging local revenue , try to explore various sources of local revenue both at the district/city , provincial and national levels.Keywords : Budget , Education , Local , National Education
Based on consideration of the government regarding the effect of environmental management on a lot of things, then formed the Law, the Law No. 32 Year 2009 on Environmental Protection and Management. Because there is still lack of effective implementation of the existing policy, the emerging environmental concern is to protect and assist the process of handling environmental damage, one of the Greenpeace organization. But as a non-profit organization, activities and their rights are also regulated in Law Number 17 Year 2013 on Community Organization. The problem posed is what activities, constraints and Greenpeace efforts in saving natural forests and peatlands in Riau. The study was conducted using the method of socio-juridical. From the research, it was concluded that the activity of the Greenpeace campaign, investigation, advocacy, monitoring, procurement facilities, and consultation. Constraints faced by Greenpeace that limited authority possessed by Greenpeace that has no sovereignty in the decisions and sanctions. Efforts made by Greenpeace is asking the government to establish a moratorium on forest (moratorium), and reinforce the existing rules.KEYWORDS: Greenpeace, the environmental organization, production forests
1PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAM TERHADAP ANAK YANG MENJALANKAN HUKUMAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK TANJUNG PATI PAYAKUMBUH JURNAL Ditulis Kepada Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Guna Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S.H)Oleh: FERRY KURNIAWAN NPM: 0810012111110 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BUNG HATTA PADANG201321PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAM TERHADAP ANAK YANG MENJALANKAN HUKUMAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK TANJUNG PATI PAYAKUMBUH Ferry Kurniawan1) Nurbeti1 Suamperi2 1)Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta E-mail: ferry-kurniawan08@ymail.comABSTRAK In serving his sentence in prison, and the Legal Protection of Human Rights against children set out in Law no. 23 of 2002 on Child Protection, so that children who are in the prison service can feel as though their children in general in serving. In this paper the authors formulate the problem, namely 1. How is the protection of human rights of children who run the prison sentence in Tanjung Pati Payakumbuh? 2. What are the constraints faced by prison officers Tanjung Pati Payakumbuh child? 3. How can efforts be undertaken by officers in correctional institutions in the breakdown behavior of children in child prisons Tanjung Pati Payakumbuh?. In this study the authors used socio-juridical writing method using the material library and field research through interviews with respondents and informants in prison, the data obtained in the field is analyzed and formulated in the form of conclusions in the study. Conclusions from this research is conducted with the protection of human rights provide protection to children's rights, providing legal protection and social guarantees for the children, the protection of health, education, skill, mental and social and cultural. Constraints faced by prison officers in dealing with solving behavior is different on each of the students of Corrections Keywords: Child Protection, Corrections, MinistryPendahuluanPermasalahan anak di Indonesia belum dapat ditangani secara serius dan benar. Penanggulangan permasalahan anak menjadi kurang di tengah hiruk-pikuk persoalan politik. Ironisnya, di satu permasalahan anak di anggap sesuatu yang penting hingga membutuhkan perhatian dan kepedulian yang sungguh-sungguh, tetapi di sisi lain, dalam realitasnya permasalahan anak, tindak kekerasan dan penelantaran anak masih belum dapat ditangani dengan baik. Masih terjadi kesenjangan antara harapan dengan kenyataan yang dihadapi anak Indonesia (Abu Huraerah, 2006. Kekerasan terhadap Anak, Penerbit Nuansa, Bandung, hlm. 18)Setiap anak memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh, serasi, selaras dan seimbang. Pembinaan dan perlindungan anak tak mengecualikan pelaku tindak pidana anak. Kerap disebut sebagai "anak nakal". Anak yang melakukan tindak pidana, dalam hal ini sebagaimana yang di tentukan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang No. 32Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, ialah orang yang mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah menikah (Manunggal K.Wardaya,2010. Perlindungan terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana, http://kuliahmanunggal.wordpress.com.Perlindungan-terhadap-anak-yang-melakukan-tindak-pidana. 8 Februari 2013) Anak merupakan penerus cita-cita bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Agar kedudukan anak ini dapat diwujudkan, maka terhadap anak diperlukan pembinaan secara terus menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, sosial serta perlindungan dari segala kemungkinan yang akan membahayakan mereka dan bangsa di masa depan.Upaya untuk perlindungan terhadap anak dalam kenyataannya tidak semudah yang dipikirkan, melainkan anak seiring dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan dalam masyarakat dan kadang-kadang dijumpai penyimpangan pada perilaku di kalangan anak, bahkan lebih dari itu terdapat anak yang melakukan perbuatan melawan hukum atau melakukan tindak pidana seperti yang dilakukan oleh orang dewasa (Manunggal K.Wardaya,2011. Perlindungan HAM terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, http://kuliahmanunggal.wordpress.com.Diversi-sebagai-bentuk-perlindungan-hak-asasi-manusia-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum. 8 Februari 2013) Orang tua, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi tersebut sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Demikian pula dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak, Negara dan pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas dan aksebilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal dan terarah. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 menegaskan bahwa pertanggungjawaban orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus demi terlindungnya hak-hak anak. Rangkaian kegiatan tersebut harus berkelanjutan dan terarah guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik, mental, spritual maupun sosial.Mengingat kedudukan anak sebagai sumber daya manusia bagi pembangunan nasional dalam rangka meneruskan cita-cita bangsa, ciri dan sifat anak yang khas, serta faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana, maka diperlukan perlindungan hukum yang bersifat khusus bagi anak yang melakukan tindak pidana. Artinya, harus ada perbedaan perlakuan3antara anak sebagai pelaku tindak pidana dan orang dewasa sebagai pelaku tindak pidana. Anak Indonesia sebagai anak tidak atau belum mempunyai kemampuan untuk sendiri melengkapi dan mengembangkan dirinya untuk dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan bermanfaat untuk sesama manusia. Kondisi fisik, mental, sosial seorang anak yang dependen seringkali memungkinkan dirinya disalahgunakan secara legal atau illegal, secara langsung atau tidak langsung oleh orang sekelilingnya tanpa dapat berbuat sesuatu (Arif Gosita, 2004, Masalah Perlindungan Anak (Kumpulan Karangan), PT. Bhuana Populer, Jakarta, hlm. 166) Selain dengan itu, dalam menjalani hukumannya anak juga dapat melakukan pembinaan seperti juga dengan anak lainnya sehingga itu tidak menyia-nyiakan kesempatannya, tetap mendapat perlakuan seperti anak pada umumnya dan anak tersebut juga dapat memberikan contoh yang baik. Secara yuridis formal, perlindungan hak asasi manusia terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana telah terimplementasi di beberapa hukum positif, antara lain:1. Undang-undang No.3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak pada intinya menentukan, bahwa penyelenggaraan pengadilan terhadap anak dilakukan secara khusus, berbeda dengan terdakwaanak dilakukan orang dewasa. Kekhususan itu antara lain berupa:a. Terhadap tersangka anak yang belum mencapai umur 8 (delapan) tahun, penyidik berwenang untuk tidak melanjutkan penyidikan dan menyerahkan kembali anak tersebut kepada orang tua wali atau tua asuhnya, atau menyerahkan kepada Departemen Sosial.b. Sidang pemeriksaan perkara pidana dengan terdakwa anak dilakukan secara tertutup.c. Pidana penjara yang dapat dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana paling lama setengah dari ancaman maksimum ancaman penjara bagi orang dewasa.2. Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, antara lain menentukan :a. Penangkapan, penahanan, dan pemenjaraan terhadap anak hanya dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir.b. Penahanan dan pemenjaraan terhadap anak harus dipisahkan dari orang dewasa.c. Pelaku tindak pidana anak tidak dapat dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.3. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, antara lain menentukan perlindungan khusus bagi4anak yang berhadapan dengan hukum dilaksanakan melalui:a. Penyediaan petugas pendamping khusus anak sejak dini.b. Pemberian jaminan untuk mempertahankan hubungan dengan orang tua atau keluarga.c. Perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media masa dan untuk menghindari labelisasi.Selain itu bagi anak yang menjalankan hukumannya sebagai narapidana anak di dalam lembaga pemasyarakatan dapat dilindungi serta mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya anak tersebut dalam keadaan kurang sehat, dan lembaga pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak tersebut secara medis. Hak-hak Anak maupun Undang-undang Perlindungan Anak menetapkan empat prinsip penting dalam memenuhi hak-hak anak, yakni :a) Non diskriminasi.b) Penghargaan terhadap pendapat anak.c) Hak hidup, kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang.d) Kepentingan yang terbaik bagi anak (Direktorat Bina Kesehatan Anak http://Pedoman Yankes Anak Dilapas. Wordpress.com.8 Februari 2013.)Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 46 menyebutkan: "Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib mengusahakan agar anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup dan atau menimbulkan kecacatan", sehingga anak yang ada dalam lembaga pemasyarakatan tersebut dapat merasakan pelayanan sebagaimana anak pada umumnya walaupun ia dalam menjalani hukuman. Sekarang telah dimulai dilaksanakan suatu sistem yang lebih baik yaitu sistem pemasyarakatan, yang dititikberatkan pada upaya agar seseorang terpidana dapat kembali ke jalan yang benar dan diberi bekal hidup untuk kemudian hari yang bersifat jasmani dan rohani. Konsepsi ini muncul tanggal 5 Juli 1963 yang diperkenalkan oleh Suhardjo dan idenya dijabarkan dalam Konferensi Direktur Penjara Seluruh Indonesia tanggal 17 April 1964 di Lembaga Bandung. Dalam konferensi ini dimulai adanya tekad untuk memperbaiki sistem pembinaan narapidana atau anak pidana berdasarkan atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Harsono, 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Penerbit PT Grametika, Jakarta, hlm 1)Dari uraian di atas maka penulis ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana pelaksanaan bentuk perlindungan HAM yang di berikan terhadap anak dalam menjalankan hukumannya di lembaga pemasyarakatan tanjung pati Payakumbuh sebagai anak pidana sesuai dengan apa yang5diharapkan dalam system pemasyarakatan Indonesia yang tercantum dalam Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis yakni pendekatan terhadap masalah melalui penelitian hukum dengan melihat kenyataan hukum tersebut dalam praktek, kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang akan diteliti. Pendekatan ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk memperoleh data primer mengenai pelaksanaan perlindungan HAM terhadap anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati Payakumbuh.1. Bahan atau materi penelitianPenelitian ini menggunakan dua sumber yaitu:a. Data primerData yang diperoleh melalui penelitian di lapangan dengan melakukan wawancara di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Pati Payakumbuh.b. Data SekunderData tambahan atau data pendukung yang memiliki kekuatan mengikat ke dalam, yang diperoleh dari bahan-bahan berupa catatan, Koran, dokumen, laporan yang berhubungan perlindungan hukum bagi anak di lembaga pemasyarakatan anak. Bahan hukum yang di pakai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :1. Bahan hukum yang mengikat yang antara lain :a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945b) Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAMc) Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatand) Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang Peradilan HAMe) Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anakf) Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRTg) Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak2. Bahan hukum sekunderMeliputi buku-buku yang berkaitan dengan penelitian, hasil penelitian, karangan ilmiah dan lain-lain.3. Teknik pengumpulan dataDalam pengumpulan data penelitian menggunakan beberapa teknik antara lain :a. Studi Dokumen, dalam mengumpulkan data di gunakan studi dokumen bertujuan untuk mengumpulkan data yang utama untuk mengarahkan penulis dalam melakukan penelitian.6Contoh: data, jumlah anak yang berada di Lapas pemasyarakatan anak Payakumbuh.b. Wawancara, pengumpulan data dengan cara pengadaan percakapan atau tatap muka langsung untuk memperoleh data dan keterangan baik secara lisan maupun secara tulisan kepada pihak responden dan informan.4. Analisis DataSetelah data diperoleh / dikumpulkan dari penelitian, maka analisis data dilaksanakan secara kualitatif yaitu mengelompokkan data menurut aspek-aspek yang diteliti/diambil suatu kesimpulan dengan/tanpa menggunakan angka statistik. Hasil Penelitian dan Pembahasan Dalam hal perlindungan hukum dan hak-haknya bagi anak-anak merupakan salah satu sisi pendekatan untuk melindungi anak-anak Indonesia, agar perlindungan hak-hak anak dapat dilakukan secara teratur, tertib dan bertanggung jawab maka diperlukan peraturan hukum yang selaras dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang dijiwai sepenuhnya oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.Kaitannya dengan perlindungan hukum bagi anak-anak maka dalam Pasal 34 UUD Negara Republik Indonesia 1945 telah ditegaskan bahwa " fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara". Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap hak-hak anak dan perlindungannya. Usaha perlindungan anak sudah sejak lama ada, baik pengaturan dalam bentuk peraturan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaannya, baik pemerintah maupun organisasi sosial, namun demikian usaha tersebut belum menunjukkan hasil yang memadai sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia. Keadaan ini disebabkan situasi dan kondisi serta keterbatasan yang ada pada pemerintah dan masyarakat sendiri belum memungkinkan mengembangkan secara nyata ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Meskipun seorang anak sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, ketentuan-ketentuan tentang hak-hak anak tetap harus berlaku padanya. Keberadaan mereka di Lembaga Pemasyarakatan dan statusnya sebagai anak didik Pemasyarakatan tidak menghapuskan hak-hak yang melekat pada diri mereka yang wajib dipenuhi serta dilindungi dengan baik. Dalam memberikan perlindungan HAM terhadap anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati ada beberapa hak yang harus diberikan terhadap anak antara lain :1. Hak untuk melakukan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing72. Hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan3. Hak untuk mendapatkan pendidikan4. Hak untuk menyampaikan keluhan atau konseling5. Hak untuk mendapatkan pembinaan keterampilan6. Hak untuk menyalurkan minat dan bakat7. Hak untuk berkunjung keluarga.Pelaksanaan hak-hak anak dalam menjalankan sanksi hukuman di Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu hasil interaksi antara berbagai fenomena yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Dimulai dengan memperhatikan aspek-aspek mental, fisik, sosial, ekonomi, guna didapat pemahaman atas penyebab timbulnya hambatan atas pelaksanaan perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap anak didik Pemasyarakatan. Menurut petugas Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati Payakumbuh perlindungan yang diberikan kepada anak ketika dia sedang berhadapan dengan masalah hukum serta berkonflik dengan hukum sebagai berikut :a. Perlakuan atas anak secara manusiawi sesuai martabat dan hak-hak anakb. Penyediaan petugas pendamping khusus anak sejak dinic. Menyediakan sarana dan prasarana khususd. Penjatuhan sanksi yang tepat untuk kepentingan yang terbaik bagi anake. Pemantauan dan pencatatan terus menerus terhadap perkembangan anak yang berhadapan dengan hukumf. Pemberian jaminan untuk mempertahankan hubungan dengan orang tua atau keluarga, dang. Perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massaSelain daripada itu ada pula terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh anak dalam menjalani hukumannya seperti :1. Kurangnya fasilitas air yang terdapat pada tiap-tiap kamar Pemasyarakatan anak Tanjung Pati2. Kondisi tempat kunjungan keluarga terlalu kecil, bahkan ada keluarga yang antri untuk berkunjung anaknya di Lembaga Pemasyarakatan3. Kurangnya petugas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati4. Cara berfikir atau pemahaman orang-orang terhadap anak sebagai narapidana yang membuat anak tersebut menjadi tidak percaya diri5. Kuatnya anggapan bahwa anak sebagai narapidana adalah seseorang penjahat maka mereka di dalam kehidupan bermasyarakat akan dikucilkan, sehingga orang merasa tidak percaya terhadap anak tersebut86. Anak selaku narapidana adalah sebagai orang yang tidak baik dalam masyarakat karena telah terbukti melakukan perbuatan tercela7. Singkatnya waktu kunjungan keluarga terhadap narapidana.Upaya-upaya yang di oleh petugas dalam pemecahan prilaku anak di Lembaga Pemasyarakatan antara lain :1. Petugas Lembaga Pemasyarakatan melakukan pendekatan dengan anak agar bisa bersosialisasi2. Setiap anak yang berprilaku buruk atau anak yang melakukan aksi kekerasan sehingga terjadi aksi perkelahian, maka petugas Lembaga Pemasyarakatan akan melakukan tindakan mengurung anak tersebut di dalam kamar isolasi agar anak itu mendapat efek jera3. Upaya pelayanan kesehatan terhadap anak di Lembaga Pemasyarakatan di berikan oleh petugas terhadap anak didik Pemasyarakatan setiap hari4. Pelaksanaan kegiatan olah raga yang di lakukan anak didik Pemasyarakatan setiap hari5. Pelaksanaan kegiatan kesenian agar membantu mewujudkan kreatifitas terhadap anak Lembaga Pemasyarakatan6. Pelaksanaan wirid pengajian yang di lakukan terhadap anak merupakan suatu pemahaman terhadap agama bagi anak Lembaga Pemasyarakatan.Simpulan1. Dalam memberikan perlindungan HAM terhadap anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Pati ada suatu hak yang harus diberikan terhadap anak antara lain :a. Hak untuk melakukan ibadah sesuai kepercayaan masing-masingb. Hak untuk mendapatkan perawatan kesehatanc. Hak untuk mendapatkan pendidikand. Hak untuk menyampaikan keluhan atau konselinge. Hak untuk mendapatkan pembinaan keterampilanf. Hak untuk menyalurkan minat dan bakatg. Hak untuk berkunjung keluarga2. Kendala yang dihadapi oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan adalah dalam menangani pemecahan prilaku yang berbeda-beda pada setiap anak didik Pemasyarakatan.3. Upaya-upaya yang di lakukan oleh petugas dalam pemecahan prilaku anak di Lembaga Pemasyarakatan antara lain dengan cara melakukan pendekatan kepada anak didik pemasyarakatan dan merubah prilaku anak didik pemasyarakatan menjadi9lebih baik setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan sebelumnya.Ucapan terima kasih Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang sudah membantu penulis selama menyelesaikan skripsi. Pihak-pihak yang dengan sabar membimbing dan selalu memotivasi penulis dalam menyelesaikan skripsi.1. Pihak tersebut adalah: (1) Ibu Nurbeti, S.H., M.H, selaku Pembimbing I dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, (2) Bapak Suamperi, S.H., M.H, selaku Pembimbing II, merangkap Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, (3) Bapak Boy Yendra Tamin, S.H., M.H, sebagai Penguji 1, (4) Bapak Drs. Suparman Khan, M. Hum, sebagai Penguji II, (5) Ibu Dr. Sanidjar Pebrihariati. R, S.H., M.H, selaku Penguji III, (6) Keluarga tercinta yang selalu memberi dukungan moril maupun materi. (5) Adik-adik penulis, kekasih serta Teman-teman seperjuangan.Daftar Pustaka Abu Huraerah, 2006. Kekerasan terhadap Anak, Penerbit Nuansa, Bandung, hlm. 18Manunggal K.Wardaya,2010. Perlindungan terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana, http://kuliahmanunggal.word press.com.Perlindungan-terhadap- anak-yang-melakukan-tindak-pidana. 8 Februari 2013 Arif Gosita, 2004, Masalah Perlindungan Anak (Kumpulan Karangan), PT. Bhuana Populer, Jakarta, hlm. 166Direktorat Bina Kesehatan Anak http://Pedoman Yankes Anak Dilapas. Harsono, 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Penerbit PT Grametika, Jakarta, hlm 1 Tim Fakultas. Hukum, 2006. Pedoman Penulisan Usulan Penelitian dan Skripsi, UBH, Padang.