Von Düften gesteuert, kaufen wir teure Waren. Von Aromen verführt, essen wir minderwertige Nahrungsmittel. Künstliche Duft- und Aromastoffe werden heute überall von der Industrie gezielt eingesetzt, um Verbraucher für ihre Profitinteressen zu dressieren. Und die Risiken? Werden verschwiegen. Dieses Buch liefert verblüffende Fakten über die Duft- und Geschmacksindustrie, es klärt über die Gesundheitsgefahren auf, nennt die Produzenten und zeigt Wege, wie wir der unsichtbaren Manipulation entkommen.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pilkada yang diselenggarakan: (1) secara terpisah/ sendiri-sendiri/berserakan waktu sejalan dengan jumlah daerah yang ada, dan (2) secara serentak bertahap/parsial. Dalam merespons penyelenggaraan pilkada seperti ini telah ditetapkan kebijakan pemilukada langsung serentak nasional pada November 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (8) UU No. 10/2016. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini difokuskan untuk menafsirkan dan mengkonstruksi dasar konstitusionalitas dan desain pemilukada langsung serentak nasional. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan pembahasan secara konseptual dan yuridis-normatif. Pembahasan dasar konstitusionalitas pemilukada langsung serentak nasional dikonstruksi berdasarkan dua hal pokok, yaitu paham kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan presidensiil, sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945. Sementara itu, desain pemilukada langsung serentak nasional dikonstruksi dengan memperhatikan setidaknya tiga hal berikut: (a) mendefinisikan secara tepat pemilukada langsung serentak nasional, (b) mendesain ulang pemilu secara tepat dengan menjadikan pemilukada langsung serentak nasional sebagai bagian dari pemilu daerah serentak, (c) mensinkronkan secara teratur jadwal dan waktu penyelenggaraan (waktu pemungutan suara dan waktu pelantikan) pemilukada langsung serentak nasional.The study is motivated by the local head elections held: (1) apart based on the existing localities, and (2) partially concurrent. To respond such implementation of the local head elections, the policy of direct and nationally concurrent general election of local heads, as regulated in Article 201 (8) of Law No. 10/2016, has been decided. Based on the background, the study focuses on interpreting the constitutionality and designing the direct and nationally concurrent general election of local heads. The study applies descriptive-qualitative method based on conceptual and legal discussion. Discussion on the constitutionality of the ...
Pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) pasca Orde Baru ditandai dengan partisipasi rakyat secara langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden. Partisipasi langsung rakyat dalam Pilpres tergolong aktivitas politik yang masih langka mengingat Pilpres baru diselenggarakan tiga kali di tahun 2004, 2009, dan 2014. Pilpres 2014 diikuti dua pasangan calon yang bersaing (contestants), yaitu: Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Penelitian ini mendefinisikan perilaku memilih (voting behavior) berdasarkan partisipasi dan pilihan politik pemilih (voter) dan bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penentu (determinants) perilaku memilih (voting behavior) dalam Pilpres 2014 di Kabupaten Bogor. Hasil identifikasi menunjukkan dua hal. Pertama, faktor ketokohan calon, hubungan emosional, identifikasi partai, orientasi isu, dan peran media massa menjadi faktor-faktor penentu perilaku memilih dalam Pilpres 2014 di Kabupaten Bogor. Dari hasil identifikasi, faktor penentu yang paling dominan terhadap perilaku memilih dalam Pilpres 2014 di Kabupaten Bogor adalah ketokohan calon, yang kemudian secara berturut-turut diikuti oleh identifikasi partai, peran media massa, hubungan emosional, dan orientasi isu. Kedua, jika membandingkan di antara faktor-faktor penentu perilaku memilih tersebut, maka pemilih di Kabupaten Bogor cenderung lebih memilih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa karena ketokohan calon, hubungan emosional dan identifikasi partai ketimbang Joko Widodo-Jusuf Kalla karena peran media massa dan orientasi isu.
The aim of the study is to identify the voting behavior and its determinants in the local executive election in Malaka Regency in 2015. The study defines the voting behavior as the voter decision to vote or not to vote for a pair of candidates at the polling day, and operationally measures it based on the voter turnout and candidate choice. The study identifies that voters choose a pair of candidates on the basis of one or more of the following considerations toward these factors. Geopolitical characteristics, candidate figureship, and emotional relationship are the primary determinants of candidate choice. And two another factors, namely political plattform and party identification, appear to be the characteristics that closely relate to the voting behavior.
The research focuses on designing model of concurrent local executive election suitable for Indonesia. Concurrent local executive election, as a part of concurrent local elections, is held to simultaneously elect the heads of local governments, namely governors, mayors and regents. The local governments consist of 542 localities, namely 34 provinces, 93 municipalities and 415 regencies. As a matter of fact, the elections for the heads of local governments have been held at separated times. Law No. 8/2015 and Law No. 10/2016 have regulated the transition of implementing the concurrent local executive election before nationally held in November 2024 as stated in Law No. 10/2016, article 201 (8). Model of concurrent election of the local heads suitable for Indonesia is nationally concurrent local executive election. In the model, concurrent local executive election is held to simultaneously and nationally elect the local heads of 542 localities (34 provinces, 93 municipalities and 415 regencies) at one time, on a single day and at the same time in all regions of Indonesia. The research recommends to arrange, synchronize and codify election laws in order to be supportive of effectively implementing the nationally concurrent local executive election. There are some points of election laws to synchronize the electoral governance, namely the exact definition, the basis and the variant/type of implementation, the regular schedule of implementation, the voting time, the inauguration time, and the formula of determining the elected local executives.