Frame Berita Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok di Website FPI
Kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok memunculkan reaksi umat Islam dari berbagai kalangan. Respons paling intens disinyalir berasal dari kelompok Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut ditandai dengan intensitasnya mengawal perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, menginisiasi lahirnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), aktif terlibat dalam aksi lapangan, bahkan menjadi komando lahirnya Aksi Bela al-Qur'an yang berjilid-jilid. Selain banyak terlibat dalam aksi lapangan, FPI juga banyak memperlihatkan responnya melaui pemberitaan kasus Ahok di websitenya. Penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan berikut; bagaimana website FPI membingkai kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dalam pemberitaannya?, dan wacana apa yang hendak dibangun dalam bingkai berita kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di website FPI?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif interpretatif pada level teks media dengan pendekatan konstruksionis. Data penelitian dianalisis dengan merujuk pada teori framing media model Robert N. Entman yang menekankan pada dua dimensi besar: seleksi isu dan penonjolan aspek tertentu dari realitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa website FPI menggunakan perspektif hukum sebagai bingkai yang utama dalam memberitakan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok (define problem), namun berita sengaja dipilah-pilah untuk menciptakan efek tertentu; merugikan pihak Ahok dan pemerintah, sebaliknya menguntungkan pihak kelompok FPI. Pada titik ini website FPI tampak melakukan politik kepentingan dengan selubung hukum. Artinya, perspektif hukum yang digunakan sebagai bingkai utama dalam pemberitaan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di website FPI, hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok.