Open Access BASE2020

Kesetaraan Gender Ditinjau dari Sudut Pandang Normatif dan Sosiologis ; KESETARAAN GENDER DITINJAU DARI SUDUT PANDANG NORMATIF DAN SOSIOLOGIS

Abstract

This study discusses that gender equality must be paired with justice and justice, between men and women must be equal and there must be no differences or contradictions. A normative study looking at it from the perspective of the following law is that submission will discuss the rights of a woman, everyone has equal rights without exception, and those rights have existed since man is in a supported reserve. Research methods using the normative juridical method by reviewing the literature and legislation, where the findings or results have met the requirements for the rights of everyone listed in the regulations of Law Number 39 of 1999, but viewed from the point of view seen sociological that in society assumes that gender equality can occur if each party considers to be responsible, their duties and roles. While the usefulness of this research provides benefits and participation of law enforcers, the community must not represent gender differences or injustice in the community, all people have the same rights, novelty in this study agrees and then gender in community life to prioritize and prioritize there will be the right to life, because that right is a very determined right granted to all people such as the right not to increase torture, get education, health, and eliminate the perception of gender inequality in any field or area of life, because everyone is the same and supports , in the field of law, and also government. ; Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa kesetaraan gender harus berasaskan kepada kemanusiaan dan keadilan, antara laki-laki dan perempuan harus sejajar dan tidak boleh ada perbedaan atau diskriminasi. Kajian yang normatif melihat dari suatu sudut pandang undang-undang yaitu adanya perlindungan akan keberadaan dari hak-hak seorang wanita, setiap orang mempunyai persamaan hak tanpa terkecuali, dan hak tersebut sudah ada sejak manusia berada dalam kandungan ibunya. Metode penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji literatur dan peraturan perundang-undangan, dimana temuan atau hasilnya bahwa walaupun sudah adanya pengaturan akan hak-hak setiap orang secara tertulis di dalam aturan undang-undang tahun 1999 dengan nomor 39 tetapi jika ditinjau dari sudut pandang yang sosiologis bahwa dalam masyarakat beranggapan bahwa kesetaraan gender dapat terjadi jika masing-masing pihak menyadari akan adanya tanggungjawab, tugas dan peran masing-masing. Sedangkan kegunaan dari penelitian ini memberikan manfaat dan juga masukan kepada aparat penegak hukum, masyarakat bahwa tidak boleh adanya perbedaan atau ketidakadilan gender dalam masyarakat, semua orang mempunyai hak yang sama, kebaruan dalam penelitian ini kesetaraan akan gender dalam kehidupan harus lebih mengutamakan dan mengedepankan akan adanya ha-hak hidup, karena hak tersebut merupakan hak yang sangat mutlak diberikan kepada semua orang seperti hak untuk tidak mengalami penyiksaan, mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan menghilangkan anggapan adanya ketidakadilan akan gender dalam bidang atau aspek kehidupan apapaun juga, karena semua orang sama dan berhak, dalam bidang hukum, dan juga pemerintahan.

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.