Open Access BASE2018

PERANAN KEPALA SUB DIREKTORAT CYBER CRIME DALAM MENANGGULANGI PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI ONLINE DI KEPOLISIAN DAERAH BALI

Abstract

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Peranan Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Dalam Menanggulangi Penipuan Berkedok Investasi Online di Kepolisian Daerah Bali. Disamping itu untuk mengetahui faktor yang menghambat Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Dalam Menanggulangi Penipuan Berkedok Investasi Online di Kepolisian Daerah Bali.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang diguanakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif, melalui reduksi data, unitisasi/kategorisasi data, dan penarikan simpulan.Dari hasil penelitian menunjukan bahwa,1) Bagaiamana Peranan Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Dalam Menanggulangi Penipuan Berkedok Investasi Online di Kepolisian Daerah Bali yaitu: dengan cara menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat atau dengan melakukan cyber parpol guna menemukan pelaku dengan cara penyelidikan kemudian penyidikan.2) Hambatan Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Dalam Menanggulangi Penipuan Berkedok Investasi Online di Kepolisian Daerah Bali adalah faktor hadware atau software yang kurang memadai untuk melakukan penyidikan, anggaran, kemampuan penyidik, alat bukti, kesadaran hukum untuk melaporkan kasus ke kepolisian masih sangat rendah, perangkat hukum yang belum memadai dan fasilitas komputer forensik yang belum memadai. Berdasarkan penelitian dan pembahasan tentang Peranan Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Dalam Menanggulangi Penipuan Berkedok Investasi Online di Kepolisian Daerah Bali dapat disimpulkan bahwa cyber crime merupakan perbuatan yang merugikan. Modus operandi cyber crime sangat beragam dan terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, tetapi jika diperhatikan lebih saksama akan terlihat bahwa banyak di antara kegiatan-kegiatan tersebut memiliki sifat yang sama dengan kejahatan-kejahatan konvensional. Perbedaan umumnya adalah bahwa cyber crime melibatkan komputer dalam pelaksanaanya. Sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam KUHP maupun diluar KUHP untuk sementara dapat diterapkan terhadap beberapa kejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak dapat diantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku.Kata Kunci : Cyber Crime, penipuan, Investasi Online.Abstract: The purpose of this study is to find out how the role of the Head of Sub Directorate of Cyber Crime in Overcoming Fraud under the Fraudulent Online Investment in the Regional Police Bali. Besides, to know the factors that inhibit the Head of Sub Directorate of Cyber Crime in Tackling Fraud under the Fraudulent Online Investment in the Bali Regional Police. The type of this research is descriptive research using qualitative approach. Data collection techniques used are interviews and documentation. Data analysis technique used in this research is inductive data analysis, through data reduction, unitization / data categorization, and conclusion drawing. The results of the research show that 1) how the role of the Head of Sub Directorate of Cyber Crime in Tackling Fraud under the Online Investment in the Bali Regional Police is by receiving reports or complaints from the public or by conducting cyber parties to find the perpetrators by means of investigation and then investigation.2 ) Obstacles Head of Sub Directorate of Cyber Crime in Overcoming Fraud Under the False of Online Investment in Bali Regional Police is a factor of hadware or software that is inadequate to conduct investigation, budget, investigator ability, evidence, law awareness to report case to police still very low, which has not been sufficient and inadequate computer forensic facilities. Based on research and discussion about the role of Head of Sub Directorate of Cyber Crime In Overcoming Fraud Under the False Investment Online in Bali Regional Police can be concluded that cyber crime is a harmful action. The modus operandi of cyber crime varies greatly and continues to grow in line with technological developments, but if more careful attention will be observed that many of these activities have the same characteristics as conventional crimes. The general difference is that cyber crime involves a computer in its implementation. The Indonesian legislation system has not specifically regulated computer crimes through internet media. Some of the existing rules contained within the Criminal Code as well as outside the Criminal Code are temporarily applicable to some crimes, but there are also crimes that can not be anticipated by current laws. Keywords: Cyber Crime, scams, Online Investment.

Sprachen

Englisch

Verlag

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.