Open Access BASE2019

Pertanggungjawaban Partai Politik Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan kejahatan yang serius. Kejahatan ini terjadi dalam beberapa yurisdiksi yang membuatnya termasuk dalam kejahatan transnasional. Dampak yang disebabkan dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Tindak Pidana Pencucian Uang banyak terjadi karena terdapat kejahatan awal, seperti kejahatan Tindak Pidana Narkotika, Perdagangan Orang, Terorisme, Cukai, Penipuan, Korupsi, dll. Kejahatan yang sering terjadi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan tindak asal dari Tindak Pidana Korupsi. Korupsi merupakan perbuatan menguntungkan diri sendiri dengan menyimpan, memberi, menguasai, memberikan janji. Korupsi yang kerap dilakukan penyelenggara negara terutama yang juga anggota dari Partai Politik. Hal ini didasari karena banyaknya biaya politik yang tidak sebanding dengan pendapatan yang didapat. Sedangkan uang yang digunakan untuk membiayai keikutsertaanya dalam dunia politik bukan selalu uang milik pribadi, bisa saja berasal dari utang untuk mendukungnya maju dalam pencalonan sebagai eksekutif dan legislatif. Biasanya uang hasil korupsi di tempatkan atau dialokasikan sebagian ke Partai Politik. Partai Politik sebagai tempat penyimpanan dari uang hasil korupsi ini dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana. Mengingat Partai Politik merupakan Korporasi yang berbentuk badan hukum.

Sprachen

Englisch

Verlag

Faculty of Law, Universitas Airlangga

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.