Analisis Penyebaran Kampanye Hitam (Black Campaign) Pilkada Jember Melalui Media Sosial Facebook
Abstract
Setelah mengalami penundaan karena pandemi Covid-19, Pilkada serentak dilaksanakan Rabu, 9 Desember 2020 yang melibatkan 270 daerah di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur sebanyak 19 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, termasuk Kabupaten Jember. Persoalannya, Pilkada kali ini berbeda dengan sebelumnya, terutama terkait dengan pengaturan masa kampanye. KPU dengan regulasi yang baru melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan massa, seperti rapat umum dan konser musik. Para kandidat dan tim pendukungnya, memanfaatkan media, khususnya media online dan media sosial untuk bersosialisasi menjalankan kampanye. Di antara platform media sosial yang ada, Facebook yang paling banyak dipakai untuk berkampanye. Metode penelitian yang digunakan pada studi ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang orang atau perilaku yang dapat diamati. Hasil penelitian menunjukkan banyak berita hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan melalui Facebook. Kampanye hitam dengan mendeskreditkan pasangan calon, diarahkan untuk menjatuhkan lawan politiknya. Harapan dari penyebaran kampanye hitam ini, untuk memengaruhi sikap masyarakat untuk tidak memilih calon tertentu. Kata kunci: kampanye hitam, media sosial, Facebook, Pilkada Jember
Sprachen
Englisch
Verlag
School of Communication Science and Media Business
DOI
Problem melden