Open Access BASE2018

PENGARUH PENGETAHUAN TENTANG PERATURAN KEBAHASAAN TERHADAP SIKAP BAHASA PENGUSAHA KULINER DI KABUPATEN PRINGSEWU

Abstract

The purpose of this research is to describe the knowledge of culinary entrepreneurs in Pringsewu region about legislation relating to languages and the use of Indonesian and foreign languages, to explain the attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region towards languages and the use of Indonesian and foreign languages, and to explain the influence of the knowledge of the legislation toward the attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region. The result shows that the knowledge of culinary entrepreneurs in Pringsewu region about legislation relating to languages and the use of Indonesian, local and foreign languages can be considered low because almost all of the respondents have a limited knowledge of the legislation being asked in the questions;the language attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region can be considered good because the average value has reached 84.36%;the influenceof the knowledge of the legislation relating to languages toward the attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region is not considered significant which is only 1%. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengetahuan pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, menjelaskan sikap pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu terhadap bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, dan menjelaskan pengaruh pengetahuan tentang peraturan kebahasaan terhadap sikap bahasa pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu. Hasil Penelitian menunjukkan pengetahuan pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia, daerah dan asing dapat dikategorikan kurang karena hampir semua responden tidak mengetahui peraturan perundang-undangan yang ditanyakan, sikap bahasa pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu dapat dikategorikan baik karena nilai rata-ratanya sudah mencapai 84,36%, pengaruh pengetahuan mengenai peraturan kebahasaan terhadap sikap bahasa pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu tidak signifikan karena hanya sebesar 1%.

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.